Tuesday, 14 May 2024
HomeBeritaPolisi Tangkap 2 Pelaku Penyiraman Air Keras kepada Pemred di Medan

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyiraman Air Keras kepada Pemred di Medan

Bogordaily.net – Polisi akhirnya telah menangkap penyiram terhadap wartawan Persada Bhayangkara Sembiring, Senin 26 Juli 2021.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh personel gabungan Polsek Medan Tuntungan yang bekerjasama dengan personel Polrestabes Medan.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hanya saja, Hadi belum membeberkan identitas yang diamankan. Juru bicara Polda Sumut ini hanya mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

“Ada lima orang yang sudah diperiksa. Namun untuk memastikan siapa tersangkanya masih tetap didalami pihak Polrestabes Medan,” ungkap Hadi.

Ia menambahkan, bahwa polisi sudah ada memeriksa beberapa saksi.

“Beberapa orang sudah dimintai keterangan,” tuturnya.

Menurut sumber di Kepolisian menyebutkan, dua pelaku terhadap wartawan telah ditangkap.

2 pelaku
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Martua Manik. (Istimewa/Bogordaily.net)

“Rencana besok, Selasa 27 Juli 2021 dipaparkan langsung oleh bapak Kapolda Sumut,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya itu.

Sementara itu, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Martua Manik ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus ini sekarang ditangani petugas gabungan.

“Saat ini kasusnya lagi diselidiki oleh Polsek Medan Tuntungan dan Pidum Satreskrim Polrestabes Medan,” bebernya.

Sedangkan keluarga korban mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak terkait yang telah membantu korban dan terutama kepada pihak kepolisian, yang turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan menyelidikan sehingga oknum terduga pelaku dapat ditangkap dan dimintai keterangan.

Harapan keluarga kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap kasus ini dan siapa saja dalang, serta apa motif di balik dugaan percobaan pembunuhan terhadap PS. Dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here