Bogordaily.net – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Parung terus dilakukan oleh satuan Gugus Tugas Kecamatan Parung, salah satunya dengan melakukan penyeketaan di perbatasan Parung dengan Sawangan Depok yang dilakukan selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
Kapolsek Parung Kompol Puji Astono mengatakan, kegiatan perbatasan itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Parung bersama TNI Polri, Dishub dan Pol PP.
“Jumlah personel yang terlibat, diantaranya 3 anggota TNI, dari Kapolsek 13 Personel, Sat Pol PP sebanyak 6 orang dan Dishub sebanyak 3 personel,”kata Puji Astono, Selasa 6 Juli 2021.
Ia menuturkan, sebelum mengadakan kegiatan PPKM Darurat, pihaknya memberikan arahan terhadap anggota tentang kegiatan PPKM Darurat, dan memberikan tentang penertiban terhadap masayarakat yang tidak menerapkan Prokes.
“Kita melakukan penertiban prokes terhadap pengguna roda dua dan roda empat pribadi maupun umum,”terang Puji.
Puji mengaku, melakukan kegiatan ini dengan cara memutarbalikan kendaraan selain pelat F Kabupaten Bogor yang ingin memasuki wilayah, dan membuat rekayasa arus lalu lintas agar situasi lalin lancar.
“Namun masih ada yang ditemukan adanya masyarakat yang melanggar prokes dan mobilitas kendaraan dari luar daerah, yang akan memasuki wilayah Kabupaten Bogor,”terang Puji.
Puji menambahkan, terdapat 105 kendaraan yang sudah diputarbalikan.
“Total yang kita putar balikan hari ke 4 ada 105 baik roda dua maupun roda empat yaitu kendaraan yang akan memasuki wilayah Kabupaten Bogor,”pungkasnya.***