Monday, 6 May 2024
HomeNasionalSalat Iduladha Berjamaah Dilarang, MUI Minta Masyarakat Patuh

Salat Iduladha Berjamaah Dilarang, MUI Minta Masyarakat Patuh

Bogordaily.net (MUI) mengimbau masyarakat agar mematuhi larangan pelaksanaan berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah serta oranye.

Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa 13 Juli 2021, mengatakan pemerintah membuat kebijakan itu untuk menekan laju penularan Covid-19.

(MUI) telah mengeluarkan Taushiyah Nomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 tentang pelaksanaan ibadah, dan penyelenggaraan kurban saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

“Pelaksanaan mengacu pada Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban saat wabah Covid-19. Implementasinya diserahkan kepada pemerintah atas dasar upaya mewujudkan maslahat (jalb al-mashlahah) dan mencegah terjadinya mafsadat (daf'u al-mafsadah),” kata Amirsyah Tambunan.

Pemerintah menutup aktivitas di semua rumah ibadah selama pelaksanaan , 3-20 Juli. Meski demikian, Amirsyah menjelaskan azan tetap bisa dikumandangkan oleh petugas khusus yang memang rutin melakukan itu.

Selain itu, pengurus dapat mengoptimalkan masjid dan tempat ibadah lainnya sebagai sarana edukasi dan rehabilitasi Covid-19, penyuluhan, serta pertolongan bagi masyarakat yang menjadi korban Covid-19.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga meminta masyarakat tidak melaksanakan berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah dan oranye.

di lapangan atau masjid atau di fasilitas umum sebaiknya ditiadakan,” bunyi salah satu poin imbauan PP Muhammadiyah melalui Surat Edaran Nomor 05/EDR/I.0/E/2021.

Dalam surat edaran, PP Muhammadiyah juga menyampaikan bahwa bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti Salat Idulfitri di lapangan.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengkritisi beredarnya pesan di media sosial yang menuding pemerintah komunis karena melarang Shalat Iduladha di masjid. Abdul Mu'ti mengatakan, masyarakat hendaknya kritis menyikapi berita-berita hoax, disinformasi, dan mengadu domba.

“Saat jutaan orang menderita sakit dan wafat karena Covid-19 masih ada pihak yang membuat dan menyebarkan berita sampah yang tidak bermanfaat,” kata Abdul Mu'ti.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here