Saturday, 27 April 2024
HomeBeritaWanita Ini Terancam 5 Tahun Penjara Setelah Ambil Hp Orang yang Jatuh

Wanita Ini Terancam 5 Tahun Penjara Setelah Ambil Hp Orang yang Jatuh

Bogordaily.net – Seorang wanita di harus terancam menerima hukuman di , karena tertangkap CCTV saat mengambil yang terjatuh di depannya.⁣

Penyelidikan polisi memastikan wanita berinisial TK (30) itu mengambil HP bukan miliknya. TK yang merupakan warga Binangun, Kabupaten Blitar terancam hukuman lima tahun penjara.⁣

Kapolsek Turen Kompol Suko Wahyudi menjelaskan, pencurian HP dilakukan tersangka saat berada di ruang tunggu sebuah bank.

“Tanpa disadari HP milik korban terjatuh dan kemudian diambil oleh tersangka. Setelah mengambil uang di ATM, tersangka meninggalkan lokasi tanpa memberitahu korban bahwa HP-nya terjatuh di lantai,” jelas Suko dikutip dari detikcom, Jumat 16 Juli 2021.

Setelah sadar HP miliknya hilang, korban kemudian melapor ke , dengan membawa rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi kemudian menyelidiki dan mengidentifikasi pelaku.⁣

Dua minggu berselang, tersangka kembali datang ke bank tersebut, untuk membetulkan kartu ATM yang rusak. TK saat itu tak menyadari jika dirinya telah diincar oleh polisi.

Security bank yang melihat keberadaan tersangka langsung melapor ke .⁣ Tanpa perlawanan tersangka akhirnya diamankan bersama barang bukti HP milik korban.

“Barang bukti berupa HP tak dijual, melainkan dipakai sendiri,” imbuh Suko.⁣

Kepada polisi, ibu rumah tangga itu mengaku tak menyangka perbuatannya berujung ancaman penjara.

“Saya tidak tahu, mengambil yang terjatuh bisa dipidana. HPnya saya pakai sendiri tidak saya jual,” ucap TK.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here