Friday, 26 April 2024
HomeBeritaAkhirnya, Bupati dan Pejabat Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19

Akhirnya, Bupati dan Pejabat Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19

Bogordaily.net – Bupati dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember akhirnya mengembalikan pemakaman warga yang meninggal akibat Covid-19.

Total yang telah diterima dan kini dikembalikan dengan total mencapai Rp282 juta, seperti dilansir dari Republika yang bersumber dari Antara.

“Kami sudah mengembalikan itu ke kas daerah pada Jumat (27 Agustus 2021),” kata Sekretaris daerah (Sekda) Jember Mirfano di Jember, Jawa Timur, Sabtu (28 Agustus 2021).

Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yakni Sekretaris daerah Mirfano, Plt Kepala BPBD M. Djamil hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria menerima sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Nilai yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada Juni 2021.

Dengan demikian sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp282 juta.

Terkait proses pengembalian itu , lanjut dia, pihaknya sudah menyaksikan Bendahara BPBD Jember menyerahkan langsung itu ke kas daerah di Bank Jatim Jember.

“Proses pencairan tersebut ada proses yang telah dilakukan dan sesuai mekanisme yang ada regulasinya,” tuturnya.

Mirfano menegaskan, soal ini ada aturan yang jelas. Mereka tidak melakukan korupsi, sehingga pihaknya siap apabila dimintai keterangan dari aparat penegak hukum terkait dengan pemakaman tersebut.

“Siapa takut, saya siap. Awal adanya anggaran Rp100 ribu merupakan usulan dari BPBD, kemudian nominal standarnya itu dan kewenangan bupati sesuai Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar harga terkait uang saku,” katanya.

Ia menjelaskan pada bulan Juli 2021 kami harus mengurus lebih dari 1.000 jenazah yang bukan jenazah biasa tetapi jenazah pasien Covid-19 dan harus menjamin tidak boleh ada satupun jenazah yang terlantar.

“Menurutnya para petugas pemakaman juga harus berhadapan dengan keluarga yang marah dan menerima kekerasan fisik, sehingga pihaknya di level manajemen harus mengurus ketersediaan sarana prasarana dalam kondisi belum ada anggaran yang tersedia,” ujarnya.

Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan pihaknya mengembalikan honor pemakaman Covd-19 ke kas daerah dan honor tersebut akan digunakan untuk warga yang terdampak Covid-19.

“Kami juga akan evaluasi surat keputusan (SK) kegiatan penanganan COVID-19 dan kami sebenarnya hanya meneruskan dari SK yang terdahulu,” katanya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here