Monday, 29 April 2024
HomeBeritaPembangunan Rumdinnya Jadi Sorotan, Bupati Ini Angkat Bicara

Pembangunan Rumdinnya Jadi Sorotan, Bupati Ini Angkat Bicara

Bogordaily.net – Setelah mendapatkan sorotan terkait pembangunan rumah dinas () yang belum selesai pengerjaanya meski sudah dibangun dengan Rp 34 Miliar. Penajem Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud angkat bicara.

Gafur menjelaskan selama ini pimpinan daerah di PPU belum mempunyai rumah dinas (). Gafur lantas membandingkannya dengan daerah-daerah lain.

“Kabupaten Penajam Paser Utara itu tidak punya rumah dinas, beda dengan kabupaten lain. Kabupaten lain itu punya semua, kabupaten Kubar, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Balikpapan. Kalau Balikpapan oke lah ya karena kota tua, Samarinda kota tua tapi yang baru-baru itu sudah punya rumah dinas semua. Kabupaten Penajam Paser Utara itu sudah 20 tahun nggak punya rumah dinas, jadi kita membuat rumah dinas,” katanya saat dihubungi, Senin 23 Agustus 2021.

Ia menargetkan rumah dinas itu rampung 100 persen di tahun ini.

“Emang dia belum 100 persen tapi kalau nggak salah sudah 88 persen katanya. Kalau saya sih harus rampung tahun ini, saya mewajibkan rampung tahun ini,” pintanya.

Ia berkilah kalau pembangunan rumah dinas sebenarnya sudah direncanakan dan dianggarkan sejak lama. Namun hal itu tidak terealisasi sampai kemudian mulai dibangun pada 2020 lalu.

“Karena pejabat yang lalu nggak tahu kenapa saya, belum dibuat-buat. Padahal anggarannya sudah tembus Rp 3 tririlun, Rp 2,8 triliun tapi kabupaten kita gak pernah. Saya inginkan untuk martabat kita sendiri kabupaten kita harus punya rumah dinas,” ujar Gafur.

Gafur juga mengungkap pembangunan rumah dinas saat ini baru untuk saja. Sedangkan pejabat forkopimda yang lain mulai dari Wakil hingga Ketua DPRD belum mempunyai rumah dinas.

“Wakil karena tidak ada rumah dinasnya akhirnya rumahnya yang dikontrak. Kalau saya, rumah saya nggak mau dikontrak. Jadi saya pakai yang sementara ini memakai gedung rumah PKK, itu yang saya jadikan rumah dinas saat ini,” ujar Gafur.

Atas hal itu, Gafur ingin segera merealisasikan rumah dinas untuk . Dia menegaskan rumah tersebut bukan rumah pribadi tapi untuk yang sedang menjabat.

“Kalau saya begitu saya menjabat, saya tidak mau mengontrak rumah. Saya pakai gedung yang tidak terpakai, rumahnya rumah PKK. Itulah yang saya jadikan rumah dinas, sudah hampir 3 tahun. Di tahun 2020 saya minta supaya ada rumah dinasnya Penajam Paser Utara. Kan itu bukan rumah pribadi itu, rumahnya bupati siapa pun bupatinya akan tinggal di situ, ada rumah dinasnya. Makanya saya ingin merealisasikan rumah dinas tersebut karena itu bukan rumah pribadi,” ujar Gafur.

Informasi mengenai proyek pembangunan rumah jabatan Bupati PPU ini sebelumnya dilansir dari Antara, Senin 23 Agustus 2021. Rumah dinas itu berada di jalan pesisir pantai Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam. Pembangunan rumah jabatan kepala daerah tersebut masih membutuhkan anggaran miliaran rupiah lagi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro menjelaskan, pembangunan rumah itu masih membutuhkan tambahan anggaran. Tambahan anggaran dibutuhkan untuk beberapa pengerjaan lanjutan seperti pagar hingga dermaga.

“Beberapa jenis pengerjaan lanjutan rumah kepala daerah itu, seperti pagar, ornamen, taman (landscape), dermaga, serta pengerjaan interior rumah,” ujarnya.

Namun, proyek pembangunan rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara tersebut mengalami perubahan kontrak dalam perjanjian (addendum) kontrak. Anggaran sejumlah pengerjaan lanjutan rumah jabatan kepala daerah, menurut Edi Hasmoro, dialihkan untuk pemasangan jaringan listrik sepanjang 2 kilometer.

“Pemasangan jaringan listrik didahulukan karena kebutuhan listrik di rumah jabatan bupati sangat mendesak,” ucapnya.

Pemasangan instalasi listrik rumah jabatan kepala daerah itu dibutuhkan anggaran sekitar Rp 1,9 miliar.

Pengadaan listrik, kata dia, sebagai kebutuhan mendesak karena instalasi listrik diperlukan untuk kebutuhan rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara. Untuk proses pembangunan, meliputi pagar, ornamen, taman, dan dermaga dilakukan bersamaan dengan pengerjaan interior rumah jabatan kepala daerah.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here