Thursday, 2 May 2024
HomeNasionalBegini Kata Polisi Soal Aksi Penghadangan Pengibaran Merah Putih di PIK

Begini Kata Polisi Soal Aksi Penghadangan Pengibaran Merah Putih di PIK

Bogordaily.net – Video yang memperlihatkan adanya pengibaran bendera merah putih di daerah (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, viral! Polisi kemudian memberikan penjelasan bahwa pelarangan itu dilakukan untuk menghindari kerumunan.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa 17 Agustus 2021, sekitar pukul 09.00 WIB, dan disebut akan dilakukan oleh organisasi Laskar Merah Putih (LMP).

Dari video yang beredar terlihat petugas kepolisian dan TNI berjaga memblokade area jembatan PIK. Perekam video viral itu lantas menyayangkan yang dilakukan aparat.

“Nangis di hari kemerdekaan kita dihadapkan dengan situasi seperti ini. Negeri ini mau jadi apa. Ini kami berada di PIK. Tapi malah seperti ini, gimana hari kemerdekaan ini tidak boleh digelar merah putih. Aneh kami hanya sekadar ingin foto aja,” kata perekam video dilihat detikcom, Rabu 18 Agustus 2021

Penjelasan Polisi
Polisi kemudian angkat suara perihal video viral tersebut. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menyebut mencegah terjadinya kerumunan menjadi alasan melakukan penghadangan acara tersebut.

“Saat ini masih PPKM yang dilarang berkerumun. Sekarang terjadi penurunan jumlah positif aktif di Jakarta. Kami jaga agar tidak terjadi kenaikan kembali,” kata Guruh kepada wartawan.

Guruh memastikan pihaknya tidak sama sekali melarang masyarakat melakukan pengibaran bendera. Namun, kegiatan yang mengundang kerumunan yang akan dilarang polisi saat ini.

Sementara, Wakapolsek Penjaringan AKP Arnold Simanjuntak mengatakan, tidak ada pemberitahuan ke polisi mengenai acara pengibaran bendera tersebut. Padahal, ada 40 orang organisasi LMP yang hendak mengikuti acara itu yang menurutnya berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Dari pihak kepolisian tidak memberikan izin atas kegiatan tersebut dan berpotensi akan menimbulkan kerumunan, sehingga akan muncul klaster baru,” katanya.

Pihak organisasi LMP pun turut bersuara terkait penghadangan dari kepolisian tersebut. LMP mengklaim acara itu telah disampaikan kepada pihak manajemen PIK sebelumnya.

Panglima Markas Besar Laskar Merah Putih Daenk Jamal menyebut mereka hanya ingin untuk datang mengibarkan bendera tanpa melakukan arak-arakan massa.

“Tidak ada arak-arakan. Sebelum hari H kita sudah konfirmasi ke pihak manajemen. Kami hanya numpang lewat saja itu hanya 10 orang lebih. Karena bendera itu panjangnya 21 meter. Itu hanya membentangkan saja di jembatan kita ambil momen karena Penjaringan ini ikonnya di PIK,” katanya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here