Friday, 19 April 2024
HomeNasionalTidak Boleh Terlambat, Program BSU Harus Cair Pekan Ini

Tidak Boleh Terlambat, Program BSU Harus Cair Pekan Ini

Bogordaily.net – Pemerintah harus mempercepat pencairan bantuan lewat program () minggu ini, untuk para pekerja terdampak pandemi Covid-19 khususnya pada masa PPKM.

Hal itu diminta langsung oleh Ketua DPR RI .

“Masa PPKM ini sudah masuk sebulan, artinya subsidi untuk upah bulanan () pekerja terdampak seharusnya sudah cair,” kata Puan dikutip untuk Parlementaria, Kamis 5 Agustus 2021.

Puan memahami proses admnistrasi dan validasi data calon penerima yang memerlukan waktu. Namun, hendaknya waktu tersebut tidak boleh melebihi tenggat sebulan setelah PPKM dibelakukan.

“Bantuan tersebut harus sudah masuk ke rekening pekerja dalam pekan ini. Tidak boleh molor sampai pekan depan, karena ini berkaitan dengan ‘dapur' para pekerja,” desaknya.

Selain soal waktu pencairan, Puan juga meminta pemerintah mendengarkan suara-suara pekerja yang merasa belum terakomodir dengan program ini.

ini harus memenuhi azas keadilan bagi semua pekerja terdampak yang sudah memenuhi kriteria,” kata perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini.

Selain , Puan juga meminta pemerintah segera menjalankan kembali program Kartu Prakerja di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian ini.

Menurutnya, Kartu Prakerja gelombang berikutnya harus segera berjalan untuk menyasar pencari kerja ataupun pekerja yang kena PHK, selama masa PPKM darurat dan PPKM Level 3-4.

“Apapun proses administrasi untuk realisasi program ini harus mempertimbangkan desakan kebutuhan masyarakat yang tidak bisa tunda,” kata Puan.

Untuk diketahui, akan diberikan pemerintah kepada para pekerja yang bergaji maksimal Rp3,5 juta/bulan, terdaftar di BP Jamsostek dan bekerja di wilayah PPKM Level 3-4. Besaran bantuan adalah Rp1 juta per pekerja untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2021.

Sementara, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 3,55 juta. Dengan rincian, insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar R2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600 ribu dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150 ribu untuk tiga kali survei.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here