Bogordaily.net – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Bogor melakukan langkah upaya hukum.
GAMKI membuat laporan Polisi terhadap akun instagram kelembagaan Mahasiswa yang saat ini heboh.
Anto Siburian yang mewakili GAMKI mengatakan bahwa kelembagaan Mahasiswa tersebut telah membuat lelucon terhadap umat Nasrani dengan unggahannya.
” Akun tersebut telah melanggar pasal 28 Undang Undang ITE terhadap umat Kristen sehingga kami merasa resah,” ujar Anto
Karena telah diduga melakukan tindak pidana Penistaan dan/atau Penghinaan terhadap Lukisan dan/atau Gambar Perjamuan Kudus yang diubah menjadi sebuah lelucon.
“Kami sudah laporkan akun tersebut terkait postingannya, semoga pihak kepolisian bisa segera melakukan penyelidikan,” kata Anto
Sejarah Lukisan tersebut yaitu di buat oleh Leonardo Da Vinci, proses sakramen Perjamuan kudus dikenal dengan salah satu sakramen yang suci di ajaran Kristen.
Karena hal tersebut merupakan perlakuan yang tidak diperbolehkan Undang Undang, maka pihak GAMKI melakukan upaya Hukum.***