Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaIni Alasan Batik Air Mendarat Darurat di Kualanamu

Ini Alasan Batik Air Mendarat Darurat di Kualanamu

Bogordaily.net – Manajemen Group memberikan penjelasan soal pendaratan darurat yang dilakukan anak usahanya .

Adapun pesawat yang melakukan pendaratan darurat memiliki nomor penerbangan ID-6897 dengan registrasi PK-LEL.

Pesawat sekitar pukul 11.45 WIB di Internasional , Sumatera Utara.

Corporate Communications Strategic Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pilot memutuskan pendaratan darurat karena ada masalah yang terlihat pada indikator kokpit dan butuh pemeriksaan.

“Dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan ID-6897, pilot memutuskan untuk untuk melakukan pengalihan pendaratan (divert) ke Bandar Udara Internasional Kualanamu. Dikarenakan ada indikator pada kokpit yang menunjukkan komponen pada salah satu mesin pesawat perlu dilakukan pengecekan atau pemeriksaan,” ungkap Danang dalam keterangannya.

Meski mengaku ada masalah yang terdeteksi saat terbang, Danang menegaskan pihaknya sudah melakukan SOP penerbangan dengan baik dan benar.

Pesawat yang digunakan juga telah menjalankan pengecekan pesawat sebelum keberangkatan (pre flight check) oleh awak kokpit (pilot) dan teknisi.

“Hasil pengecekan pada pesawat, bahwa dinyatakan layak terbang dan beroperasi (airworthiness for flight),” tegas Danang.

Sebagai informasi, penerbangan ID-6897 dioperasikan menggunakan Airbus 330-300 registrasi PK-LEL, dengan jumlah 271 tamu serta 2 (dua) awak kokpit dan 9 (sembilan) awak kabin.

Jadwal keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda pukul 10.45 WIB, dengan perkirakan tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada 12.50 WIB.

Dia menegaskan pesawat ID-6897 sudah mendarat normal di Bandar Udara Internasional Kualanamu pukul 11.49 WIB.

Setelah pesawat parkir pada tempatnya, seluruh tamu diarahkan menuju ruang tunggu guna mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Kami juga sedang mempersiapkan untuk pelayanan kompensasi keterlambatan keberangkatan (delay management) berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ungkap Danang.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here