Friday, 29 March 2024
HomeNasionalKepolisian Harus Ikut Awasi Batasan Baru Harga Swab PCR

Kepolisian Harus Ikut Awasi Batasan Baru Harga Swab PCR

Bogordaily.net – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan untuk mengubah standar harga swab PCR di Indonesia, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta agar aparat mengawasi pelaksanaan kebijakan ini.

“Instruksi presiden ini sangat bagus dan sudah dinanti. Saya harap instruksi ini langsung diikuti semua laboratorium yang ada, dan saya minta aparat membantu mengawasi eksekusi kebijakan ini. Kalau ada yg tidak patuh, harus diingatkan atau bahkan diberikan sanksi,” papar Sahroni, Senin 16 Agustus 2021.

Dia berharap agar instruksi ini bisa segera diterapkan hingga ke daerah. Selain itu, untuk memastikan bahwa aturan barunya dipatuhi oleh seluruh lapisan, Politisi dari Fraksi NasDem ini juga menyampaikan agar para penegak hukum mengawasi instruksi Presiden.

Menurut Sahroni, kebijakan ini akan membuat warga semakin proaktif untuk melakukan tes, sehingga akan membantu pemerintah dalam melakukan 3T yakni testing, tracing dan treating.

“Tentunya saya sangat mendukung arahan tersebut, karena testing ini kan krusial sekali dalam pelaksanaan 3T di tanah air. Dengan penurunan harga ini, diharapkan warga semakin proaktif melakukan tes PCR, hingga proses 3T yang sudah berjalan baik saat ini bisa makin ditingkatkan lagi,” jelas Politisi dari Fraksi NasDem.

Presiden menginstruksikan agar Kemenkes menekan batasan baru terhadap harga PCR menjadi kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu, dari harga saat ini di angka Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here