Bogordaily.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng narapidana kasus korupsi atau napi koruptor dalam program penyuluhan antikorupsi.
Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi ke Lapas Sukamiskin dan Tangerang untuk menyeleksi napi koruptor yang bisa digandeng dalam penyuluhan antikorupsi.
Dari dua lapas tersebut, hanya ada tujuh napi korupsi yang lolos skrining sehingga layak dilibatkan dalam penyuluhan antikorupsi.
“Dari 28 (napi di lapas Sukamiskin) melalui beberapa tes, hanya empat orang yang memungkinkan, karena ada juga yang ingin,” kata Wawan dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (20 Agustus 2021).
Sementara itu, dari 22 napi koruptor di Lapas Tangerang, hanya tiga orang yang memungkinkan bisa digandeng dalam program penyuluhan antikorupsi.
Seperti dikutip dari Antara, KPK pada 31 Maret 2021 lalu telah melakukan penyuluhan antikorupsi terhadap 24 narapidana kasus korupsi sebagai bagian program asimilasi, yaitu napi yang masa tahanannya akan segera berakhir.Â
“Karena pandemi ini yang empat dan tiga orang ini belum sempat dilakukan perekaman testimoninya. Mudah-mudahan nanti kalau PPKM sudah mulai turun levelnya atau bahkan hilang, kami akan melanjutkan program untuk mendengarkan testimoni dari mereka,” katanya.
Menurut Wawan, KPK memilih narapidana yang masa hukumannya tinggal beberapa bulan untuk mengikuti program tersebut.
“Jadi, hanya bagi mereka yang tinggal sebentar lagi keluar, untuk itu disosialisasikan dampak dari korupsi diingatkan kembali,” ucap Wawan.
Wawan berharap para napi koruptor yang memenuhi kriteria itu bisa memberikan testimoni untuk menjadi pelajaran bagi para penyelenggara negara atau masyarakat secara umum.
Testimoni tersebut, menurut Wawan, berisi mengenai kehidupan di penjara dan tahapan mereka menjadi narapidana kasus korupsi.
Ke depan akan kami sebarluaskan, jadi edukasi bagi semua pihak untuk memetik pelajaran dari perjalanan mereka bagaimana perihnya pada saat mulai disebut sebagai tersangka, kemudian bagaimana perasaan mereka, keluarga, anak, baru jadi tersangka, divonis, dan seterusnya,” ungkap Wawan.
Menurut Wawan, cerita para napi koruptor itu cukup menyedihkan.
“Apa yang terjadi lagi ternyata lebih menyedihkan bagi kami yang mendengarkan. Akan tetapi, baru mengobrol saja, belum merekam,” katanya.
“Baru mendengarnya saja kami sendiri sudah merasa sesuatu yang bagus untuk semua pihak. Mudah-mudahan setelah pandemi ini turun kami akan melakukan rekaman terhadap beberapa teman-teman yang bersedia,” lanjutnya. ***