Bogordaily.net – Rentang waktu pemberian vaksin Covid-19 pertama dan kedua kini tidak lagi 14 hari. Vaksin dosis kedua boleh diberikan 28 hari setelah dosis pertama.
Kementerian Kesehatan bahkan mengeluarkan surat edaran pada 15 Maret 2021, berupa alternatif memperpanjang rentang waktu antara pemberian dosis pertama dengan dosis kedua vaksin Covid-19 Sinovac menjadi 28 hari.
Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Moh. Adib Khumaidi menyetujuinya. Menurutnya, pada penyuntikan dosis pertama belum terjadi pembentukan antibodi.
Melainkan baru pengenalan terhadap protein virus corona. Itu terjadi antara suntikan pertama hingga hari ke-18.
“Semua pembentukan antibodi baru terjadi setelah suntikan kedua,” ujarnya.
Pertimbangan ini diharapkan masyarakat bisa memahami. Anda juga tak perlu khawatir meski rentang waktu vaksinasi lebih lama dari sebelum-sebelumnya.
Adib berujar, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan bisa langsung menyesuaikan surat edaran tersebut.
Rentang waktu yang lumayan lama ini pun bisa dimanfaatkan untuk menjangkau lebih luas warga yang mendapat suntikan pertama vaksin Covid-19 menjadi lebih banyak.
Dijelaskan Ketua Komisi Nasional KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), Prof Hindra Irawan Satari, perubahan rentang waktu pemberian dosis vaksin ini banyak tahap yang dilewati. Karena vaksin Covid-19 tergolong baru.
“Seperti penelitian dari uji laboratorium, uji praklinis, hingga uji klinis. Dari hasil studi vaksin diberikan dalam dua dosis dengan rentang waktu 14 hari.”
“Kemudian dicoba dengan rentang waktu regular 28 hari, ternyata lebih baik. Maka direkomendasikan jadi 28 hari rentangnya,” ujar Hinki, nama panggilan akrab Hindra Irawan.***