Bogordaily.net – Menteri Perhubungan menerangkan akan mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli lingkungan pada semua moda transportasi mulai 28 Agustus mendatang.
Hal tersebut telah diputuskan dalam rapat gabungan jajaran Kemenhub dan operator transportasi seperti dilansir Radar Bogor kemarin (24 Agustus 2021)
“Sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19. Simpul-simpul transportasi seperti: terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Menhub, Budi Karya Sumadi.
Ia mengatakan dirinya telah menginstruksikan para Direktur Jenderal di lingkungan Kemenhub untuk menyusun aturan teknis agar segera bisa dilaksanakan oleh para penyelenggara sarana dan prasarana transportasi.
Lebih lanjut, Menhub meminta seluruh operator atau penyelenggara sarana dan prasarana transportasi baik yang dikelola kemenhub, BUMN, maupun swasta agar mempersiapkan diri, baik secara sistem maupun prosedurnya, agar penerapan aplikasi PeduliLindungi ini dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, sosialisasi pada masyarakat juga harus dilakukan dengan baik. Agar tidak menimbulkan kebingungan pada aturan baru ini.
”Pada awal penerapan aplikasi ini, saya minta para petugas yang berada di simpul-simpul transportasi, agar membantu masyarakat pengguna jasa transportasi yang masih belum mengetahui adanya aturan ini,” katanya.
Penerapan aplikasi PeduliLindungi sudah dimulai lebih dahulu pada bulan Juli 2021 di beberapa bandara. Kemenhub juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 62 Tahun 2021 dimana terdapat satu klausul yang mewajibkan penumpang pesawat udara untuk menggunakan Sistem Informasi Satu Data Covid-19 PeduliLindungi.
Menurut menhub aplikasi digital ini memiliki beberapa manfaat diantaranya: dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana, serta meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi, dan juga lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab. Baik antigen maupun PCR.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa Indonesia akan kembali kedatangan vaksin Covid-19 dari Pfizer. Jumlahnya mencapai 50 juta dosis. Sebelumnya, Indonesia telah menerima 1,56 juta dosis vaksin Pfizer.
Direktur Jendral Kefarmasian dan Alat Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Ade Anaya mengatakan, 50 juta dosis itu sudah dilakukan pembelian dari jalur bilateral.
Kedatangan vaksin ini akan dilakukan secara bertahap dari Agustus hingga Desember nanti. ”Kita juga akan mendapatkan (vaksin) Pfizer dari jalur multilateral. Untuk Agustus ini ada 5 juta dosis,” ungkapnya.
Untuk saat ini, Vaksin Covid-19 dari Pfizer hanya didistribusikan ke Jabodetabek saja. Ade membeberkan kedepan vaksinasi dengan Pfizer akan dilakukan di seluruh Indonesia.
Sayangnya, vaksin Pfizer ini membutuhkan penyimpanan yang lebih dingin. Yakni -70 derajat celcius. ”Kita harus siapkan logistik tertentu,” ucapnya. Penempatan alat-alat ini akan dilakukan di provinsi yang dianggap memungkinkan.
Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan cold chain atau rantai pasokan yang suhunya terkontrol. Sehingga ketika nanti Vaksin Pfizer sudah tiba, dapat didistribusikan ke seluruh provinsi.
Ade juga menjelaskan terkait distribusi vaksin Covid-19 yang sudah dilakukan. Dia mengakui ada beberapa daerah yang rendah distribusinya seperti NTB.
”Memang Juli sempat ada kekurangan vaksin,” katanya. Namun, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Jawa dan Bali mendapatkan prioritas.
Sekarang kondisi vaksin Covid-19 sudah mencukupi. Sehingga Kementerian Kesehatan meminta distribusi dilakukan merata dari Provinsi ke kabupaten dan kota.
Menurut data per-23 Agustus lalu, pemerintah telah memiliki 130,3 juta vaksin Covid-19. Sebanyak 86 persen atau 116,4 juta dosis sudah didistribusikan ke daerah.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Vaksin yang sudah ada harus segera disuntikkan ke masyarakat. Menurutnya, banyak daerah yang menyimpan vaksin untuk mengamankan penyuntikan kedua. Namun, Budi menegaskan bahwa hal itu tidak perlu dilakukan oleh pemerintah daerah. ”Nanti akan diatur suntik keduanya dari pusat,” katanya.
Vaksinasi Covid-19 direncanakan akan selesai pada Januari nanti. Sebelumnya, Kemenkes menargetkan vaksinasi akan selesai dalam 15 bulan. Namun, Presiden meminta agar vaksinasi Covid-19 diselesaikan dalam 12 bulan saja.
Budi mengatakan bahwa dia berambisi pada akhir bulan ini dapat mengejar vaksinasi untuk 50 juta dosis. Sebelumnya, 50 juta dosis dapat diselesaikan dalam kurun waktu 26 minggu atau sekitar delapan bulan.
Untuk mengejar target vaksinasi hingga Januairi, setidaknya Kemenkes harus bisa menyuntikkan 50 juta dosis tiap empat hingga enam minggu. Dalam sehari harus mencapai 1,3 juta dosis suntikan.