Bogordaily.net – Data Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 menyebutkan, sebanyak 11.045 anak-anak di Indonesia menjadi yatim karena orang tuanya wafat akibat terpapar virus Corona.
Fakta ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah karena hal tersebut merupakan amanat dari konstitusi, bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar diperlihara oleh negara.
Atas dasar itu, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Muzani meminta kepada pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak, yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.
“Sebanyak 11 ribu lebih anak yatim ini harus diberikan jaminan kehidupan yang lebih baik sesuai amanat konstitusi bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara,” kata Muzani dikutip dari Parlementaria, Senin 23 Agustus 2021.
Selain itu, Muzani juga meminta kepada pemerintah agar memastikan anak-anak yatim tersebut diberikan akses pendidikan untuk menata masa depannya. Sebab, ia tidak ingin anak-anak tersebut menjadi terlantar.
“Negara harus menjamin pendidikan bagi anak-anak yatim ini. Jangan sampai mereka terlantar dan tidak menjadi generasi yang tak berpendidikan, karena itu akan membuat mereka sulit dalam mencari masa depan yang lebih baik,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak buruk terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, khususnya dalam peningkatan sumber daya manusia.
Maka, Wakil Ketua MPR RI ini pun mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kelebihan ekonomi untuk turut memberi bantuan kepada mereka membutuhkan, seperti anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.
“Meskipun itu tanggung jawab negara, namun hal tersebut juga menjadi tanggung jawab kita semua dalam membantu mereka apakah secara kelembagaan atau perorangan. Saling membantu dan memberi adalah tradisi yang telah menjadi kebiasaan masyarakat kita. Kita sesama manusia wajib saling bantu membantu tanpa melihat latar belakang budaya, agama, suku dan ras. Untuk itu saya mengimbau kepada masyakarat yang memiliki kelebihan ekonomi dan materi untuk menyisihkan dan berbagi kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan seperti anak-anak yatim piatu yang ditinggal oleh orang tuanya akibat Covid, yang jumlah mencapai puluhan ribu,” tutup Muzani.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini tengah menyiapkan skema bantuan bagi anak-anak yatim piatu tersebut.
Risma mengaku anggaran untuk bantuan anak yatim itu sudah dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Saya sudah berbicara dengan ibu Menkeu agar bisa didukung dari anggaran. Bantuan untuk anak-anak tersebut menjadi kewajiban negara. Sebagaimana amanat konstitusi pada Pasal 34 UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Sekarang ini sedang dimatangkan. Tidak mudah (menyusun skema bantuan) memang, karena Indonesia ini luas dan karakteristik daerahnya macam-macam,” ujar Risma, Kamis 19 Agustus 2021.***