Saturday, 18 May 2024
HomeBeritaRapper 'A' Dituduh secara Ilegal Merekam Model Wanita saat Syuting Video Musik

Rapper ‘A’ Dituduh secara Ilegal Merekam Model Wanita saat Syuting Video Musik

Bogordaily.net – Heboh asal (Korsel) karena mengambil rekaman model wanita, saat sedang melakukan .

Dikutip dari Sport Seoul, menurut Kantor Polisi Songpa di Seoul pada tanggal 5, rapper A (34) didakwa melanggar Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Kekerasan Seksual.

Mendapat laporan tersebut, departemen Kepolisian Songpa sedang menyelidiki tuduhan terkait hal ini.

Diawali dengan A yang diduga memasang kamera di ruang ganti yang digunakan oleh model wanita, saat di sebuah resor di Pulau Jeju pada Juni.

Konon video tersebut memiliki waktu sekitar 1 jam 30 menit saat korban berganti pakaian. Selama penyelidikan polisi, Tuan A menyangkal karena telah dan merasa ada salah paham.

“Saya tidak berniat merekam, hanya meletakkan peralatan secara kebetulan, bukan secara ,” ungkapnya.

Kini kantor Polisi Seogwipo Jeju, telah mengambil alih kasus dari Kantor Polisi Gangbuk, mengirim Tuan A ke kejaksaan.

Kasus ini kemudian dipindahkan dari Kantor Kejaksaan Distrik Jeju, ke Kantor Kejaksaan Distrik Timur Seoul.

Pada 14 Juli, Kantor Kejaksaan Distrik Timur meminta penyelidikan tambahan dari Kantor Polisi Songpa.

“Kami sedang menyelidiki kasus ini sesuai dengan permintaan untuk penyelidikan tambahan,” ucap seorang pejabat polisi.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here