Friday, 29 March 2024
HomeBeritaRazia Hotel, Tim Gabungan Kota Bogor Jaring yang Asik Berduaan di Hotel

Razia Hotel, Tim Gabungan Kota Bogor Jaring yang Asik Berduaan di Hotel

Bogordaily.net – Puluhan petugas Kota Bogor menggencarkan selama PPKM Level 4, dengan mendatangi dan homestay untuk memastikan aturan PPKM Level 4 dipatuhi di wilayah Jalan Martadinata Kecamatan Kota Bogor, Rabu ( 11 Agustus 2021 ) malam.

Dalam gabungan ini, Petugas dari Satpol PP Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Kodim 0606/Kota Bogor dan Denpom III/1 Bogor menemukan 24 pasangan muda mudi yang sedang asyik berduaan di dalam kamar dikawasan Jalan Martadinata.

Petugas menemukan sejumlah alat kontrasepsi, dan saat diamankan para muda-mudi ini tidak mampu menunjukan dokumen bukti pernikahan yang sah.

Pasangan mesum tersebut kemudian digiring ke Balai Kota Bogor untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasatpol PP Kota Bogor Agustiansyah menyatakan, puluhan pasangan muda-mudi itu diduga melakukan tindakan asusila di kamar .

Beberapa di antaranya disinyalir terlibat prostitusi, sebab ditemukan bukti percakapan transaksi prostitusi online melalui aplikasi pesan instan MiChat.

“Yang kita jaring malam ini, semuanya bukan pasangan suami istri. Ada juga yang memang bertransaksi dengan menggunakan aplikasi. Itu kami selidiki ada di masing-masing handphone mereka, dan janjian di penginapan ini,” ucapnya.

Puluhan pasangan mesum menurut Agus,  hanya akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring), karena diduga melakukan tindakan asusila di dalam kamar .

“Akan kita jerat dengan sanksi sesuai Perda nomor 1 tahun 2021 tentang ketertiban umum, masuk di pelanggaran asusila. Tapi kita akan perdalam lagi sejauh mana mereka melakukan pelanggarannya, nanti kita akan sidang Tipiring,” ujarnya.

Sementara untuk yang diduga kerap dijadikan tempat mesum itu terancam kena sanksi penutupan sementara sesuai dengan pemberlakukan PPKM Level 4 yang diterapkan di Kota Bogor.

“Untuk hotelnya kita kaji, kalau terbukti melakukan pelanggaran, kami berikan sanksi berupa teguran, peringatan, hingga penutupan sementara,” kata dia.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, lanjut Agustiansyah, masyarakat sering melihat banyak remaja keluar masuk tersebut dan tempat penginapan itu diduga dijadikan lokasi prostitusi.

“Karena ada aduan dari masyarakat dan juga berdasarkan pendalaman tim di lapangan begitu,” tutupnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here