Thursday, 18 April 2024
HomeBeritaResmi! PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 16 Agustus

Resmi! PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 16 Agustus

Bogordaily.net – Pemerintah kembali memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat () level 4, level 3, dan level 2 di . Kali ini dilakukan hingga 2021.

Kebijakan ini disampaikan oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mewakili Presiden Joko Widodo.

Menurutnya yang diterapkan sebelumnya menunjukan hasil yang cukup menggembirakan.

“Arahan presiden, level 4, level 3, dan level 2 akan diperpanjang sampai ,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (9 Agustus 2021).

Luhut mengatakan selama penerapan , penurunan angka kasus Covid-19 terjadi sebesar 59,6 persen dari puncak kasus di 21 Juli 2021.

“Momentum cukup baik ini harus terus dijaga,” ujarnya.

Kebijakan ini merurut Luhut telah dikomunikasikan dengan berbagai pihak, khususnya industri. Setidaknya ada 26 kabupaten kota turun dari level 4 ke level 3 untuk .

Dalam kebijakan ini kegiatan di mal sudah dibolehkan dengan syarat pengunjung harus sudah divaksin. Selain itu ada pula aturan usia bagi pengunjung mal.

Nantinya aturan lebih rinci akan disampaikan dalam instruksi Kemendagri.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here