Bogordaily.net – Pemerintah kembali memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, level 3, dan level 2 di Jawa Bali. Kali ini perpanjangan dilakukan hingga 16 Agustus 2021.
Kebijakan ini disampaikan oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mewakili Presiden Joko Widodo.
Menurutnya PPKM yang diterapkan sebelumnya menunjukan hasil yang cukup menggembirakan.
“Arahan presiden, PPKM level 4, level 3, dan level 2 akan diperpanjang sampai 16 Agustus,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (9 Agustus 2021).
Luhut mengatakan selama penerapan PPKM, penurunan angka kasus Covid-19 terjadi sebesar 59,6 persen dari puncak kasus di 21 Juli 2021.
“Momentum cukup baik ini harus terus dijaga,” ujarnya.
Kebijakan ini merurut Luhut telah dikomunikasikan dengan berbagai pihak, khususnya industri. Setidaknya ada 26 kabupaten kota turun dari level 4 ke level 3 untuk PPKM.
Dalam kebijakan ini kegiatan di mal sudah dibolehkan dengan syarat pengunjung harus sudah divaksin. Selain itu ada pula aturan usia bagi pengunjung mal.
Nantinya aturan lebih rinci akan disampaikan dalam instruksi Kemendagri.***