Bogordaily.net – Dimulainya revitalisasi Pasar Rakyat Tanah Baru yang berlokasi di RT 03 Rw 04, Kelurahan Tanah Baru kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Pembangunan ini berasal dari Dana Tugas Perbantuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.
Revitalisasi ini juga mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 98 Tahun 2020.
Secara teknis, pelelangan melalui sistem LPSE Kota Bogor yang dimenangkan PT Tri Tanerto Simber sebagai kontraktor pelaksana revitalisasi tersebut.
Setelah melalui seleksi tender, pagu anggaran yang dihasilkan untuk revitalisasi tersebut senilai Rp3,4 Miliar.
Revitalisasi Pasar Rakyat Tanah Baru memakan waktu 140 hari kalender. Pasar tersebut juga akan menampung 140 pedagang.
Dengan 126 los dan 14 kios. Sementara, luas lahan Pasar Rakyat Tanah Baru seluas 2.190 meter persegi.
Pesan penting diberikan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat simbolis peletakan batu pertama dan doa bersama revitalisasi di lokasi Pasar Tanah Baru, Senin (16 Agustus 2021).
Dedie mengatakan bahwa Bahwa revitalisasi ini, harus membawa Kota Bogor menjadi lebih maju.
Tidak ada waktu lagi, Bogor harus maju, berkembang, masyarakatnya sejahtera.
Dengan cara seperti ini, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa berusaha. Seperti membuka pasar ini,” tegas Dedie.
Dedie juga mengatakan bahwa, revitalisasi Pasar Tanah Baru ini merupakan bukti dari upaya memecahkan kebuntuan yang selama ini terjadi.
Meskipun sebenarnya, banyak kesempatan yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.***