Wednesday, 1 May 2024
HomeNasionalSimak, Ini Syarat dapat Vaksin Pfizer di Bogor

Simak, Ini Syarat dapat Vaksin Pfizer di Bogor

Bogordaily.net – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk mengalokasikan sebanyak 1.560.780 (covid-19) asal Amerika Serikat, Pfizer, hanya untuk wilayah di Jakarta, , Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Sementara daerah lainnya akan menyusul sesuai kedatangan vaksin Pfizer berikutnya.

DKI Jakarta diketahui mendapat 232.000 dosis vaksin Pfizer dan sudah mulai penyuntikkan di 16 fasilitas kesehatan (faskes) khusus di Ibu kota, dengan syarat tambahan seperti surat surat rekomendasi dokter bagi penderita penyakit autoimun, komorbid berat, penyakit kronis, dan gangguan imunologi lainnya.

Sementara itu, daerah di wilayah aglomerasi Jakarta seperti Bodetabek terpantau sudah melaksanakan, namun ada juga yang bahkan belum kedatangan vaksin Pfizer dari Kemenkes seperti yang terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel).

“Belum datang ya vaksin Pfizer ke kami, kami sifatnya menerima ya, tapi belum ada,” kata Kepala Dinkes Kota Tangsel Alin Hendarlin Mahdaniar kepada CNNIndonesia.com, Kamis (26/8).

CNNIndonesia.com telah menghubungi kepala daerah dan dinas kesehatan di wilayah Bodetabek, serta merangkum sejumlah syarat dan ketentuan vaksinasi Pfizer yang diberlakukan oleh pemerintah kabupaten/kota di wilayah Bodetabek, sebagaimana berikut:


Wakil Wali Kota Dedie A. Rachim mengatakan, vaksin Pfizer bagi masyarakat umum di Kota akan memprioritaskan warga berusia 12-17 tahun lantaran efikasi vaksin Pfizer disebut mencapai 100 persen pada usia remaja. Dedie mengatakan, pelaksanaan vaksin Pfizer akan dimulai pada 26-28 Agustus 2021.

“Rencana penggunaan di 68 sentra vaksinasi dengan per harinya 300 orang sasaran,” kata Dedie.

Dedie menyebut, untuk saat ini Pemkot menerima 10.725 vial vaksin Pfizer dari Kemenkes. Satu vial menurutnya untuk enam orang, sehingga setidaknya pemkot telah menerima 64.350 dosis vaksin berteknologi mRNA ini.

Ia sekaligus menginformasikan, warga yang ingin mendapat vaksin Pfizer harus membawa KTP asli Kota , atau surat domisili resmi yang dikeluarkan RT setempat. Warga juga harus terlebih dahulu mendaftarkan diri secara online melalui informasi yang tersedia di Sentra Vaksinasi atau Puskesmas di Kota .

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here