Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaSyarat Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil, Wajib Dipenuhi!

Syarat Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil, Wajib Dipenuhi!

Bogordaily.net – Berdasarkan data perkembangan virus Covid-19 di Indonesia, (Bumil) menjadi kelompok yang rentan terpapar virus corona baru dan mengalami gejala berat.

Dengan demikian, Kementerian Kesehatan, Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) atau Ahli Imunisasi Nasional, dan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan pemberian Covid-19 untuk hamil.

Untuk jenis Covid-19 yang diberikan kepada bumil, Kemenkes merekomendasikan jenis berbasis mRNA seperti Pfizer dan Moderna. Selain itu, jenis yang menggunakan inactivated virus seperti Sinovac juga bisa diberikan.

Berdasarkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Adapun syarat bumil boleh adalah sebagai berikut:

***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here