Bogordaily.net – Berdasarkan data perkembangan virus Covid-19 di Indonesia, ibu hamil (Bumil) menjadi kelompok yang rentan terpapar virus corona baru dan mengalami gejala berat.
Dengan demikian, Kementerian Kesehatan, Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) atau Ahli Imunisasi Nasional, dan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil.
Untuk jenis vaksin Covid-19 yang diberikan kepada bumil, Kemenkes merekomendasikan jenis vaksin berbasis mRNA seperti Pfizer dan Moderna. Selain itu, jenis vaksin yang menggunakan inactivated virus seperti Sinovac juga bisa diberikan.
Berdasarkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Adapun syarat bumil boleh vaksin adalah sebagai berikut:
***