Bogordaily.net- Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dalam artikelnya menulis, Seorang wanita yang tidak bersyukur dengan rezeki yang diberikan suaminya dan menuntut lebih, membuat seorang suami melakukan perbuatan tidak terpuji melakukan pekerjaannya.
Tanpa peduli apakah harta itu hasil korupsi, menipu, uang riba, dan lain sebagainya demi memenuhi tuntutan istrinya. Atau bahkan rela berbohong, berhutang banyak demi memenuhi tuntutan istrinya.
Demikianlah kenapa sampai disebut wanita itu sebagai fitnah. Maksudnya yang membuat suami bisa durhaka dan berbuat maksiat. Al Quran jika memperingatkan,Â
“Hai orang-orang mumin, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka.” (QS. Ath Thaghabun: 14).
Mujahid berkata dengan ayat di atas, “Wanita atau istri dapat mengantarkan suami untuk memutus hubungan kerabat, berbuat maksiat pada Allah. Karena begitu cintanya sampai suami tetap menurutinya.” (Tafsir Al Quran Al Azhim, 7: 292).
Ibnu Katsir berkata bahwa istri dan anak dapat melalaikan seseorang dari beramal shalih. Maka waspadalah. Ibnu Zaid berkata, “Waspadalah jangan sampai agama kalian rusak.”
Seperti itulah wanita yang kufur pada suami menjadi pendorong bagi suaminya untuk berbuat dosa.
Itu mengapa banyak wanita yang diancam masuk neraka. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,
“Dan aku melihat neraka. Aku belum pernah sama sekali melihat pemandangan seperti hari ini. Dan aku lihat ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita.”
Mereka bertanya, “Kenapa para wanita menjadi mayoritas penghuni neraka, ya Rasulullah?”
Beliau menjawab, “Disebabkan kekufuran mereka.”
Ada yang bertanya pada beliau, “Apakah para wanita itu kufur kepada Allah?”
Beliau menjawab, “Tidak, melainkan mereka kufur kepada suami dan mengkufuri kebaikan suami.
Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu yang tidak berkenan di hatinya niscaya ia akan berkata,
“Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu.” (HR. Bukhari no. 5197 dan Muslim no. 907).