Saturday, 4 May 2024
HomeNasionalJokowi: Rehabilitasi Mangrove Diperlukan karena Dapat Menyimpan Karbon

Jokowi: Rehabilitasi Mangrove Diperlukan karena Dapat Menyimpan Karbon

Bogordaily.net – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan penanaman pohon mangrove bersama masyarakat di Pantai Wisata Raja Kecik, Desa Muntai Barat, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa (28 September 2021).

Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Serta Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Hartono Prawiraatmaja, Gubernur Riau Syamsuar, dan Bupati Bengkalis Kasmarni.

Jokowi menegaskan bahwa mangrove ini akan terus dilakukan tidak hanya di Kabupaten Bengkalis, tetapi di seluruh Tanah Air.

Menurutnya, mangrove diperlukan karena hutan mangrove dapat menyimpan karbon 4-5 kali lipat lebih banyak daripada hutan tropis daratan sehingga akan berkontribusi besar pada penyerapan emisi karbon.

“Ini meneguhkan komitmen kita terhadap Paris Agreement, terhadap perubahan iklim dunia dan di 2021 ini kita akan melakukan mangrove di seluruh Tanah Air sebanyak 34 ribu hektare,” ujar Presiden dalam keterangan pers usai penanaman.

Kegiatan penanaman tersebut merupakan bagian dari lahan mangrove yang diharapkan dapat memberikan sejumlah keuntungan baik secara ekologi maupun ekonomi.

“Kita harapkan nanti kawasan ini akan bisa kita perbaiki, kita dalam rangka mengendalikan abrasi, dalam rangka juga mendukung ekowisata, pariwisata di daerah, dan juga tentu saja kita harapkan juga mendukung ekonomi masyarakat di sekitar kawasan ini,” jelasnya.

Kegiatan mangrove di Kabupaten Bengkalis sendiri dilakukan pada lahan seluas 1.292 hektare (tahun 2020 seluas 319 hektare dan tahun 2021 seluas 973 hektare) dengan melibatkan masyarakat lokal.

Adapun penanaman mangrove bersama masyarakat di Pantai Wisata Raja Kecik, Kabupaten Bengkalis dilakukan pada lahan seluas kurang lebih 7 hektare dari total luasan 100 hektare.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa permasalahan dan ancaman terhadap ekosistem mangrove.

Antara lain alih fungsi kawasan menjadi lahan pertanian, perkebunan, pemukiman, perikanan (tambak) dan infrastruktur lain.

Selain itu juga illegal logging, pencemaran limbah dan abrasi pantai akibat gelombang laut.

“Kerusakan mangrove tercatat kurang lebih seluas 600.000 hektare dan ditargetkan untuk dilakukan upaya pemulihan dan sampai dengan tahun 2024 melalui komitmen para pihak baik pemerintah maupun non-pemerintah,” ucap Siti.

Pemerintah secara konsisten, terus mendorong upaya-upaya ekosistem mangrove dengan melibatkan semua pihak yang terkait, tarutama masyarakat di seluruh provinsi di Indonesia.

mangrove bertujuan memulihkan kawasan hutan mangrove yang mengalami kerusakan, meningkatkan tutupan hutan mangrove serta meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Siti Nurbaya.

Hutan dan Lahan (RHL) merupakan upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan.

Guna meningkatkan daya dukung, produktivitas, dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.***

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here