Bogordaily.net – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 4 Oktober 2021.
Namun kali ini ada kabar gembira, karena di Pulau Jawa-Bali tidak ada lagi daerah yang berada di level 4.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kini semua wilayah di Jawa-Bali maksimal berada di Level 3.
“Dengan adanya perbaikan, saya sampaikan tidak ada kota kabupaten level 4 di Jawa Bali, semua di level 3 atau level 2,” katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (20 September 2021).
Luhut menyampaikan situasi pandemi Covid-19 terus menunjukan perbaikan. Bahkan untuk kali pertama tingkat penularan di bawah satu, yakni 0,98. Angka ini menunjukkan setiap satu kasus Covid-19 menularkan ke 0,9 orang.
“Angka ini kerja keras semua tim, menunjukan hasil yang sangat menggembirakan,” ucapnya.
Luhut mengatakan, hari ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 semakin melandai, yakni bertambah di bawah 2.000 kasus dan kasus aktif tercatat sebanyak 57 ribu kasus, turun 98% dari titik puncak pada 15 Juli 2021 lalu.
Pada pekan lalu, 13 September 2021, Luhut menyampaikan tinggal tiga daerah yang berlaku PPKM Level 4.
Antara lain Kabupaten Cirebon, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Brebes. Artinya, ketiga daerah tersebut telah turun level.
Pemerintah akan terus memberlakukan kebijakan PPKM selama pandemi Covid-19 masih ada.
Hanya saja, level PPKM setiap daerah yang akan berubah sesuai kondisi wilayah masing-masing.
“Pemerintah sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang soal kapan PPKM Jawa-Bali ini akan terus diberlakukan. Saya tegaskan, pemerintah akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali,” ujar Luhut, Senin pekan lalu.***