Bogordaily.net – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan, pasar tradisional hingga saat ini belum siap untuk menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi seperti yang diterapkan di ritel modern.
Itu memberikan tantangan tersendiri agar kegiatan usaha pasar tradisional kembali pulih.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, menyampaikan, pemerintah harus memastikan kenyamanan kepada masyarakat dalam berbelanja di pasar tradisional.
Salah satunya seperti penerapan aplikasi PeduliLindugi yang kini mulai diterapkan di berbagai tempat keramaian.
Namun, ia mencatat, hasil sampel data dari 14 pasar di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, pasar belum siap.
Salah satunya, seperti Bandung, Jawa Barat di mana vaksinasi pedagang pasar baru mencapai 8,9 persen.
“Oleh sebab itu kita kerja sama dengan Kemenkes memastikan pedagang di pasar beserta masyarakat sekelilingnya mesti divaksinasi 100 persen sebelum kita laksanakan standar aplikasi PeduliLindungi,” kata Lutfi dalam konferensi pers, Jumat (17 September 2021).
Lebih lanjut, Lutfi menegaskan, pemerintah tidak akan menurunkan standar protokol kesehatan khusus untuk pasar karena polanya yang masih tradisional yang sulit menerapkan sistem digital.
Hasil studi Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, mencatat terdapat penurunan jumlah orang datang ke pasar hampir 30 persen.
Itu menyebakan penurunan omzet pedagang yang juga hampir mencapai 30 persen.
Namun, ketika pandemi, pedagang-pedagang yang masuk ke ekosistem digital justru mampu meningkatkan omzet hingga 40 persen.
“Artinya apa? Bukannya kita malah justru merendahkan standar untuk pasar tradisional, tapi membuat pedagang pasar masih ke digital supaya mereka ada opsi lain memasarkan dagangannya,” kata Lutfi.
Lutfi menambahkan, laporan dari Asian Development Bank juga menyampaikan digitalisasi mampu memperkecil kesenjangan.
Oleh karena itu, Kemendag akan mulai fokus untuk mendorong pedagang pasar masuk ke ekosistem digital.
“Insya Allah saya mau tiap tahun Kemendag on boarding 1 juta pelaku pasar masuk digital,” katanya.***