Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaLBH Masyarakat Desak Pemerintah Selidiki Kebakaran Lapas Tangerang

LBH Masyarakat Desak Pemerintah Selidiki Kebakaran Lapas Tangerang

Bogordaily.net – Pengacara Publik Ma'ruf Bajammal mengatakan bahwa harus meminta maaf atas peristiwa kebakaran di Lapas pada Kamis (9 September 2021).

Selan itu, pihaknya juga harus melakukan penyelidikan serta menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik terkait kebakaran di Lapas .

“Peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas merupakan salah satu dampak dari permasalahan lapas yang tiada habisnya serta ekses kebijakan hukum pidana yang dominan dengan pendekatan penjara. Hal ini semakin menunjukan betapa buruknya pengelolaan lapas di Indonesia, baik dari sisi kebijakan peradilan pidana terpadu maupun dari manajemen dan keamanan lapas,” katanya dalam keterangan yang dilansir dari Republika, Kamis (9 September 2021).

Ia melanjutkan, berdasarkan sistem database pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, per 7 September 2021.

Lapas termasuk yang memiliki overcrowding yang tinggi sebesar 245 persen. Sedangkan daya tampung Lapas hanya mampu menampung sebanyak 600 orang.

Akan tetapi, faktanya Lapas hari ini per 7 September 2021 dihuni sebanyak 2.072 orang.

Dimana terdapat 1.805 orang merupakan warga binaan pemasyarakatan yang terkait kasus narkotika.

Kondisi overcrowding dan banyaknya warga binaan pemasyarakatan terkait kasus narkotika yang masuk kategori pengguna atau pecandu semakin menambah daftar permasalahan pendekatan pidana penjara.

Dalam perumusan hukum pidana narkotika di Indonesia yang berkonstribusi terhadap overcrowding lapas dan berdampak terhadap pengelolaan lapas di Indonesia yang tidak sigap terhadap kondisi bencana.

“Dalam hal ini, pemerintah harus melakukan reformasi pendekatan pidana penjara dalam hukum pidana dengan alternatif penghukuman non-penjara. Lalu, pemerintah untuk kembali melakukan upaya asimilasi dan integrasi warga binaan pemasyarakatan, terutama yang terkait kasus narkotika dengan kualifikasi pengguna atau pecandu,” ujarnya.

Selain itu, ia berharap Kemenkumham harus melakukan pemulihan terhadap warga binaan pemasyarakatan melakukan healing terhadap korban kebakaran.

Kebakaran tersebut juga dinilai sangat kuat membekas dan menimbulkan trauma yang berkepanjangan.

“Melakukan langkah-langkah evakuasi dan penyelamatan bagi korban kebakaran Lapas dan memberikan perawatan yang intensif bagi korban yang selamat serta pemerintah menanggung biayanya,” katanya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here