Bogordaily.net – Kembali, Jajaran Polres Bogor meringkus pengedar tembakau sintetis atau Gorila. Kali ini DJ, pelaku diciduk di Kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Saat menangkap DJ Satuan Narkoba Polres Bogor dibantu Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat. DJ diringkus polisi pada Jumat, 17 September lalu.
Pada penangkapan tersebut kepolisian berhasil mengamankan bahan baku atau biang tembakau sintetis sebesar 108 gram, tembakau sintetis sebesar 2,7 kg, gelas ukur, timbangan, alat-alat peracik atau produksi dan lainnya.
DJ berhasil ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dan pengungkapan kasus peredaran bahan baku dan tembakau sintetis sebelumnya di wilayah Kabupaten Bogor.
Dari tangan tujuh orang tersangka yang sudah diringkus sebelumnya, kepolisian berhasil mengamankan bahan baku atau biang tembakau sintetis sebesar 23 kg, ganja sintetis sebesar 1 kg, gelas ukur, timbangan, alkohol cair, alat packing dan alat-alat peracik atau produksi.
“Jumat pekan lalu kami berhasil menangkap DJ di Jakarta Barat. Dari tangannya kami berhasil mengamankan bahan baku atau biang tembakau sintetis seberat 108 gram, tembakau sintetis seberat 2,7 kg,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa.
Selain tembakau sintetis dan biangnya, polisi juga mengamankan peralatan lain yang diduga ada kaitannya dengan peredaran. Barang bukti itu antara lain gelas ukur, timbangan, alat-alat peracik atau produksi dan lainnya.
Dia mengakui, penangkapan kali ini merupakan pengembangan kasus peredaran tembakau sintetis sebelumnya, baik di Kabupaten Bogor, Kota Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bogor maupun Kota Bandung.(IKC)