Bogordaily.net – Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan menyatakan kesiapannya untuk menyambut pengunjung pada Sabtu, (23 Oktober 2021).
Menyusul penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jadi level dua di wilayah ibu kota negara, DKI Jakarta.
Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan Endah Rumiyati mengatakan ketentuan operasional Ragunan mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM level dua di Jakarta yang berlaku mulai Selasa (19 Oktober 2021).
“Insyaallah Sabtu (23 Oktober 2021) ini dibuka,” kata Endah, Rabu (20 Oktober 2021).
Ia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan fasilitas pendukung untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di dalam kebun binatang tersebut.
“Terkait fasilitas protokol kesehatan kita sudah siapkan semua,” katanya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mulai membuka area publik, taman umum dan tempat wisata dengan kapasitas 25 persen pada penyesuaian PPKM level dua di Ibu Kota.
“Meski sudah turun levelnya, saya tegaskan untuk tidak terburu-buru menyikapi keadaan ini dengan kebahagiaan yang berlebih, apalagi sampai mengabaikan prokes,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu.
Kebijakan membuat fasilitas umum tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM level dua di Jakarta yang berlaku mulai Selasa (19 Oktober 2021).
Adapun pelonggaran di tempat wisata dan taman itu di antaranya jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.
Sedangkan ketentuan yang harus dilaksanakan di antaranya mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Kesehatan dan atau kementerian/lembaga terkait.
Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk pemeriksaan pegawai dan pengunjung.
Anak-anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.
Tak hanya itu, ganjil genap diterapkan sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB.***