Bogordaily.net – Puluhan anak di bawah umur di Garut, Jawa Barat diklaim telah direkrut oleh kelompok aliran Negara Islam Indonesia (NII) yang kembali muncul.
Seperti diketahui Negara Islam Indonesia (NII) merupakan kelompok yang ingin membentuk negara Islam di Indonesia.
Organisasi ini merupakan salah satu kelompok yang dilarang Pemerintah Republik Indonesia
Kasus ini terungkap setelah salah seorang orang tua anak mengadu kepada pihak Kelurahan di Kecamatan Garut Kota.
Lurah Sukamentri Suherman mengaku langsung mengambil tindakan atas laporan yang diterima.
“Ada keluhan dari orang tua yang anaknya diduga masuk NII. Makanya kita laksanakan tabayyun,” ujar Suherman, dikutip dari umma, Rabu (6 Oktober 2021).
Para orang tua berkeluh kesah karena anak mereka yang masih di bawah umur, diduga telah direkrut oleh kelompok garis keras NII dengan cara dibaiat.
Beberapa anak yang terindikasi sudah menjadi pengikut NII juga ikut dihadirkan dalam proses tabayyun.
Salah satu orang tua menjelaskan bahwa perilaku anaknya berubah, kadang melawan orang tua dan lebih meyakini gurunya tempat anak berkomunitas.
Bahkan orang tua yang tidak mau disebutkan namanya ini bertanya apa itu NII, sang anak menjawab menuju jalan yang benar.
Suherman mengatakan, berdasarkan hasil pendataan sementara, ada lebih dari lima puluh orang warganya yang diduga masuk NII.
“Hasil data sementara ada 59 anak yang dibaiat,” kata Suherman.
Pihak kelurahan dan instansi terkait sudah memfasilitasi mediasi antara orang tua dengan anak-anak yang diduga masuk NII.
“Hasil tabayyun, mereka sudah menandatangani perjanjian dan kembali kepada orang tua,” ucapnya.***