Saturday, 23 November 2024
HomeNasionalJangan Main-Main! Peserta Ketahuan Curang saat Ujian CPNS Langsung 'Dipecat' dan Oknum...

Jangan Main-Main! Peserta Ketahuan Curang saat Ujian CPNS Langsung ‘Dipecat’ dan Oknum Diproses Hukum

Bogordaily.net – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan segera mendiskualifikasi dan memproses hukum oknum yang terlibat dalam kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Hal ini terkait ditemukannya kecurangan di titik lokasi mandiri Kabupaten Buol Sulawesi Tengah.

“BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, dilansir dari okezone, Senin (25 Oktober 2021).

Dia memastikan bahwa proses penuntasan ini tidak akan mengganggu tahapan seleksi CPNS tahun 2021.

“Adapun proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan ini tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya. BKN bersama Panselnas tetap fokus pada persiapan jelang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai Surat Kepala BKN 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021,” paparnya.

Terkait adanya indikasi kecurangan BKN telah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Dimana dalam hal ini BKN berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Serta didukung penuh oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pengadaan CASN Tahun 2021 untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access,” paparnya.

Dari hasil penyelidikan didapatkan beberapa bukti dukung indikasi kecurangan.

Diantaranya pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan, hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi.

Serta dari laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan oleh peserta.

Kemudian adanya laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol.

Lalu hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol dan Rekaman Kamera Pengawas (CCTV).***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here