Bogordaily.net – Para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk mendirikan partai politik (parpol)
Eks Kepala Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, mengungkapkan nama parpol yang didirikan itu adalah Partai Serikat Pembebasan.
“Namanya “Partai Serikat Pembebasan”, tulis Rasamala Aritonang dalam akun twitternya @RasamalaArt seperti dikutip, Kamis (14 Oktober 2021).
Rasamala menjelaskan bahwa serikat bermakna kebersamaan dan kekuatan kolektif sebagai suatu gerakan untuk membebaskan dari belenggu penderitaan.
Dia melanjutkan bahwa penderitaan utama adalah akibat dari kejahatan korupsi.
“Ideologinya: Pancasila yang hakiki bukan sekedar jargon,” ucapnya.
Dia melanjutkan, masyarakat memerlukan ruang strategis untuk mendorong perubahan yang lebih besar dan Indonesia yang lebih maju.
Namun, dia menegaskan bahwa hal tersebut dapat diraih dengan syarat yakni bebas dari korupsi.
Niatan untuk mendirikan partai tersebut lantas diapresiasi oleh mantan ketua wadah pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo Harahap.
Dia mengaku mendukung niatan Rasamala untuk mendirikan partai politik tersebut.
Dia menjamin bahwa integritas Rasamala juga tidak perlu diragukan lagi.
Menurutnya, partai yang akan didirikan Rasamala diharapkan juga akan mendapatkan sambutan dari publik luas.
“Saya pribadi selaku mantan ketua WP KPK tentu dukung impian dari setiap 57 ini, yang penting berkontribusi buat rakyat Indonesia, termasuk bang Rasamala yang ingin bikin parpol,” katanya.
Dia mengingatkan Rasamala agar partai politik yang didirikannya harus tetap idealis.
Tetap menjaga konsistensi atas kebenaran, jangan kompromis dan terus menggelorakan semangat antikorupsi.
“Karena rakyat memang menanti pemimpin muda dan alternatif yang masih bersih dari korupsi,” katanya.***