Thursday, 18 April 2024
HomeNasionalResmi! Akibat PPKM Level 3, Tempat Wisata di Garut Ditutup Lagi

Resmi! Akibat PPKM Level 3, Tempat Wisata di Garut Ditutup Lagi

Bogordaily.net – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 kembali diterapkan di Kabupaten . Setelah beberapa periode terakhir berada di level 2.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten , Nurdin Yana mengatakan bahwa sejumlah aktivitas masyarakat akan kembali dibatasi sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri).

Nurdin Yana mengatakan bahwa pihaknya akan kembali melakukan pembatasan aktivitas masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk aktivitas di perkantoran juga akan kembali dikurangi.

“Kantor akan dibatasi kembali sesuai Level 3. WFO maksimal hanya 25 persen, selebihnya WFH,” kata dia, seperti dikutip dari Republika, Selasa (5 Oktober 2021).

Pembatasan di umum juga akan kembali diperketat. Aktivitas usaha dan industri akan disesuaikan dengan Irmendagri.

Khusus untuk aktivitas pariwisata, Nurdin mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan secara khusus.

Sebab, apabila mengikuti Irmendagri, objek wisata di daerah yang menerapkan PPKM Level 3 harus ditutup.

Sementara, menurut Nurdin, selama ini tak ditemukan kasus Covid-19 dari aktivitas pariwisata di Kabupaten .

“Kita akan rapatkan lebih lanjut terkait kebijakan wisata,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten , Budi Gan Gan Gumilar mengatakan, karena masuk dalam daerah PPKM Level 3 maka secara otomatis wisata di pun kembali ditutup untuk sementara.

Budi menjelaskan tempat wisata di ditutup sementara lagi karena mengikuti petunjuk yang ada dalam Inmendagri tentang PPKM.

“Memang kalau berdasarkan Irmendagri, di Level 3 itu ketentuan sudah jelas wisata ditutup. Sesuai dengan surat edaran Pak Bupati, seluruh tempat wisata dan seni budaya itu ditutup sementara. Namun saya juga kasihan, baru juga bangkit sudah harus ditutup lagi. Jadi saya juga bingung,” ujarnya.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here