Bogordaily.net – Bupati Bandung Dadang Supriatna mewajibkan warganya hingga pelajar di sekolah untuk berkomunikasi dengan Bahasa Sunda, setiap hari Rabu
“Kita sudah ada muatan lokal di sekolah untuk Bahasa dan budaya Sunda. Mulai hari ini, 13 Oktober, saya wajibkan warga Kabupaten Bandung, khususnya anak-anak kita mulai tingkat TK hingga SMP, untuk berbahasa Sunda setiap hari Rabu,” kata Dadang, dikutip dari Antara.
Dadang menilai, upaya tersebut dilakukan untuk mempertahankan Bahasa Sunda di tengah perkembangan zaman.
Kebijakan itu akan terus ditindaklanjuti secara serius dengan menerbitkan regulasi terkait pelestarian Budaya Sunda dalam berbagai aspeknya.
“Nanti kita akan tindaklanjuti dengan penerbitan perbup (peraturan bupati),” ujarnya.
Dalam hal tersebut, Dadang juga mengundang sekitar 80 seniman dan budayawan.
Ia mengaku membutuhkan aspirasi berupa harapan dan keinginan seniman dan budayawan Kabupaten Bandung dalam kondisi Covid-19.
Langkah tersebut nantinya akan bermuara pada program kegiatan dalam upaya mempertahankan Budaya Sunda.
Hal ini juga untuk keberlangsungan hidup para seniman dan juga budayawan sunda.
Dadang menilai, para seniman dan budayawan memiliki pemahaman yang lebih tentang Bahasa Sunda.
Nantinya nilai-nilai tersebut dapat juga dituangkan dalam pembelajaran di sekolah.
“Karena kita punya muatan lokal bahasa dan budaya Sunda, ada masukan, saran dan pendapat dari seniman dan budayawan. Mereka lebih paham Bahasa Sunda,” pungkasnya.***