Friday, 3 May 2024
HomeBeritaStiker Dicabut, Jamaah Masjidil Haram Tak Lagi Jaga jarak

Stiker Dicabut, Jamaah Masjidil Haram Tak Lagi Jaga jarak

Bogordaily.net – Kerajaan Arab Saudi mulai melonggarkan tentang aturan pembatasan terkait dengan Covid-19. Menyusul semakin menurunnya kasus penularan Covid di negara tersebut.

Stiker di kini telah dicabut. Hal itu terlihat dari unggahan akun Instagram resmi Haramain, tampak para pekerja melepas stiker di .

Kebijakan itu disambut gembira oleh para pekerja dan . Warganet juga mengungkapkan rasa syukur dan gembira menyambut aturan baru tersebut.

Selain mencabut stiker , pekerja juga memindahkan pagar pembatas di area tawaf di sekitar Ka'bbah.

Dalam video yang diunggah juga tampak jemaah shalat berjamaah tanpa .

sudah berakhir di Masjidil Haram,” tertulis dalam keterangan unggahan itu.

Arab Saudi mencabut aturan jarak sosial dan mengizinkan jemaah dengan kapasitas penuh di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah mulai Minggu (17 Oktober 2021).

Saudi Press Agency melaporkan, dan pengunjung yang telah menerima dua dosis vaksin kini dapat mengunjungi Masjidil Haram.

Masjid Nabawi sembari mengenakan masker dan menggunakan aplikasi pelacakan umrah.

Petugas polisi di Masjidil Haram akan memeriksa untuk memastikan telah divaksinasi lengkap dan memiliki bukti pemesanan untuk umroh atau sholat.

Kepresidenan Haramain memastikan mematuhi pelonggaran aturan dan berusaha memberi pelayanan terbaik pada jemaah.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga telah mengumumkan mulai melonggarkan pembatasan Covid-19 pada Minggu (17 Oktober 2021).

Salah satunya mencabut aturan penggunan masker bagi mereka yang telah menerima kedua dosis vaksin Covid-19 khususnya di ruang terbuka.

Dalam sebuah pernyataan yang dilansir di Al Arabiya, kementrian menyatakan untuk yang sudah vaksin masker tidak wajib.

“Masker di ruang terbuka tidak lagi wajib untuk orang yang divaksinasi penuh. Masyarakat harus tetap memakainya di ruang tertutup dan area yang tidak dipantau oleh aplikasi pelacakan Tawakkalna,” kata kementerian.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here