Saturday, 20 April 2024
HomeNasionalTercatat, 571 Elang Jawa Tersebar di Pulau Jawa dan Bali

Tercatat, 571 Elang Jawa Tersebar di Pulau Jawa dan Bali

Bogordaily.net – Populasi satwa elang jawa terus meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini ada 571 elang endemik Jawa yang di dan .

Ketua Raptor Indonesia, Zaeni Rahman menjelaskan, pelepasliaran elang jawa termasuk kegiatan yang efektif untuk meningkatkan populasi satwa langka tersebut.

“Kemudian kita akan coba menyampaikan ke dunia internasional, itu bahwa ada catatan baru di . Jadi sebarannya Jawa dan ,” kata Zaeni kepada wartawan saat melepasliarkan elang jawa di Coban Trisula, Kabupaten Malang, Jumat (29 Oktober 2021).

Meskipun jumlahnya terus meningkat, populasi elang jawa masih terbilang sedikit dibandingkan jenis burung lainnya.

Hal ini bisa terjadi lantaran reproduksi elang jawa sangat lambat. Satwa tersebut rata-rata bereproduksi sekitar satu sampai dua tahun sekali.

Menurut Zaeni, elang jawa biasanya hanya menghasilkan satu telur setiap bereproduksi.

Itu pun telurnya tidak selalu menetas dan anakan belum tentu mampu bertahan hidup saat berada di alam.

Pasalnya, banyak elang jawa yang sudah diburu oleh masyarakat sebelum dewasa.

“Termasuk ini yang dilepasliarkan, salah satunya anakan. Ini kemudian dibawa, sebelum setahun umurnya sudah ditangkap kemudian diperjualbelikan. Kemudian ada tokoh masyarakat di Jogja beli untuk kemudian diserahkan ke BKSDA untuk dilepasliarkan,” jelasnya, seperti dikutip dari republika.

Sebelumnya, satu ekor elang jawa dilepasliarkan di Kawasan Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru (TNBTS), Jumat (29 Oktober 2021).

Elang yang dilepasliarkan ini berjenis kelamin betina dengan usia sekitar dua tahun.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE), Kementerian LHK, Wiratno menjelaskan bahwa elang jawa yang diberi nama “Mirah”.

Merupakan hasil penyerahan warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman pada 8 Juli 2020 kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta.

Selanjutnya, Elang Jawa diserahkan ke Stasiun Flora Fauna Bunder yang dikelola Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta.

“Elang menjalani rehabilitasi selama 15 (lima belas) bulan,” kata Wiratno saat melepasliarkan elang jawa di Coban Trisula, Kabupaten Malang, Jumat (29 Oktober 2021).

Menurut Wiratno, terdapat sejumlah  kriteria yang menentukan kelayakan pelepasliaran elang jawa.

Beberapa di antaranya harus dilakukan penilaian perilaku dan pemeriksaan kesehatan.

Hal tersebut meliputi perilaku terbang, bertengger, berburu, dan interaksi dengan manusia.

Dengan adanya pelepasliaran ini, maka jumlah elang jawa yang berada di kawasan Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru (TNBTS) sekitar 37 ekor.

Puluhan satwa ini di empat kabupaten yang melingkupi TNBTS. Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang.

Merupakan habitat yang paling cocok untuk elang jawa karena tutupan hutannya masih bagus.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here