Friday, 22 November 2024
HomeNasionalWaspada, Diduga Rekrutmen NII Melalui Pengajian

Waspada, Diduga Rekrutmen NII Melalui Pengajian

Bogordaily.net – Kementerian Agama mengantisipasi berkembangnya kembali organisasi Negara Islam Indonesia (NII).

Menyusul adanya warga Garut yang diduga dibaiat masuk ke organisasi terlarang tersebut beberapa waktu lalu.

Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Mohammad Nuruzzaman mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim Badan Litbang dan Diklat untuk berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Barat.

Tujuannya untuk melakukan kajian terkait aktivitas rekrutmen NII dalam pengajian masyarakat di Garut.

Karena rekrutmen yang diduga dilakukan organisasi NII itu antara lain dilakukan melalui bentuk pengajian.

Adapun doktrin NII misalnya menganggap NKRI tidak sesuai dengan ajaran Islam (thogut).

“Kami memang mendapat informasi terkait rekrutmen itu, dan polanya melalui pengajian, ini sedang kita kaji dan dalami,” kata Nuruzzaman melalui keterangan tertulis, dikutip dari umma, Senin (11 Oktober 2021).

Menurutnya hasil kajian nantinya akan disampaikan kepada Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

Selain itu, Kemenag akan melakukan pendampingan kepada sejumlah masyarakat yang telah menjadi korban baiat.

Mereka perlu diberikan edukasi dan pencerahan terkait relasi agama dan negara, serta pentingnya penguatan moderasi beragama.

“Kita akan melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang menjadi korban baiat. Mereka tentu perlu mendapat pencerahan tentang relasi agama dan negara, serta penguatan moderasi beragama,” ujarnya.

Ia menambahkan Kemenag terus melakukan upaya dan langkah dalam penguatan moderasi beragama yang saat ini menjadi salah satu program prioritas.

Moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama.

Ajaran yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berdasarkan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

“Bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengalaman kita dalam beragama. Ada empat indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi. Ini yang akan Kemenag kuatkan,” ucapnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here