BogorDaily.net – Polres Metro Jakarta Timur berhasil membongkar kasus pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang dilakukan komplotan berisi 5 orang. Tak main-main, jumlah besi yang berhasil dicuri dalam kurun 6 bulan mencapai 111.081 ton alias lebih dari 100 ton!
“Ini cukup mencengangkan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat konferensi pers penangkapan tersangka pencuri besi proyek kereta cepat, Senin 8 November 2021.
Erwin menjelaskan, lima orang tersangka yang masing-masing berinisial DR, SA, SU, AR telah melakukan pencurian itu selama 6 bulan, dan 100 ton besi adalah akumulasi dari kerja mereka selama itu.
Pada 30 Oktober 2021 lalu, kelima tersangka kembali melancarkan aksinya di proyek kereta cepat (KCJB) di wilayah Cipinang Melayu pada pukul 02.00 pagi. Aksi itu ketahuan pihak keamanan, tapi mereka berhasil kabur dan meninggalkan sebuah mobil pickup berisi besi curian.
Polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk kelimanya pada 3 November 2021 lalu.
Erwin mengatakan saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk mendalami dugaan adanya keterlibatan orang dalam.
Atas perbuatannya, kelima tersangka pencuri besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.***