Bogordaily.net – Indonesia bergerak cepat setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan covid-19 varian Omicron alias varian B.1.1.529 sebagai varian yang mengkhawatirkan (variant of interest). Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperketat gerbang masuk negara dan melarang warga dari sejumlah negara Afrika masuk ke Indonesia.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor IMI-269.GR.01.01 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahyana.
“Pembatasan sementara orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah beberapa negara tertentu untuk masuk Indonesia dalam rangka pencegahan penyebaran varian baru COVID-19 B.1.1.529,” demikian tulis rilis tersebut.
Surat edaran itu mengatur mengenai tiga hal, antara lain penolakan masuk sementara, penundaan visa, dan pengecualian
Penolakan Masuk Sementara
Pemerintah Indonesia memberlakukan penolakan masuk untuk sementara bagi warga negara asing yang berasal dari negara-negara berikut, atau warga negara asing yang pernah mengunjungi negara berikut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, antara lain :
- Afrika Selatan
- Bostwana
- Namibia
- Zimbabwe
- Lesotho
- Mozambik
- Eswatini
- Nigeria
Penangguhan Pemberian Visa
Pemerintah Indonesia menangguhkan pemberian visa kunjungan atau visa tinggal bagi warga negara berikut, antara lain :
- Afrika Selatan
- Bostwana
- Namibia
- Zimbabwe
- Lesotho
- Mozambik
- Eswatini
- Nigeria
Pengecualian
Ketentuan-ketentuan tersebut dikecualikan bagi orang asing yang hendak mengikuti pertemuan terkait presidensi Indonesia di G20.
Adapun surat edaran tersebut mulai berlaku sejak Senin 29 November 2021 dan akan dievaluasi penerapannya.
Varian Omicron pertama kali dideteksi di Afrika Selatan. Disebutkan, varian ini menular 500 persen lebih cepat dibanding varian covid-19 yang pertama kali terdeteksi di Wuhan, Cina.
Pasca Afrika Selatan mengumumkan soal hal ini, sejumlah negara lainnya ikut mengumumkan telah menemukan varian ini. Di antaranya ialah Inggris, Jerman, Italia, Belgia, Botswana, Israel, dan Hong Kong.