Bogordaily.net – Sejumlah aktivis hak asasi manusia menggelar Aksi Kamisan di Taman Signature, Kota Semarang. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko didampingi Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi secara mengejutkan mendatangi massa aksi untuk urun suara, tapi alih-alih disambut mantan panglima TNI itu justru diusir oleh massa aksi.
“Ini panggung rakyat!” seru seorang massa aksi.
“Pelanggar HAM enggak boleh dikasih ruang! Pergi!” massa aksi yang lain ikut bersuara.
Walau sudah mendapat penolakan dari massa aksi, tapi Moeldoko kukuh mengambil mikrofon dan mulai bersuara. Namun massa aksi benar-benar tidak memberi kesempatan kepada Moeldoko.
“Ya teman-teman sekalian,” kata Moeldoko.
“Kami bukan teman bapak!” timpal massa aksi.
“Sudah pak! Kami tidak mau bapak ngomong di sini” seru peserta aksi yang lain.
Massa semakin kuat berteriak mengusir Moeldoko. Hendrar Prihadi pun tampak berkomunikasi dengan Moeldoko dan kemudian memutuskan untuk meninggalkan massa aksi.
Menurut massa aksi, Moeldoko dan Hendrar Prihadi adalah bagian dari problem HAM di Indonesia sehingga tidak pantas diberi ruang untuk membicarakan HAM.
Tentang Aksi Kamisan
Aksi Kamisan adalah aksi demonstrasi menuntut penuntasan pelanggaran hak asasi manusia masa lalu yang digelar oleh penyintas, mahasiswa, dan pegiat hak asasi manusia lainnya. Aksi ini digelar setiap hari Kamis secara simultan di seluruh Indonesia.
Adapun isu yang diangkat dalam Aksi Kamisan Kota Semarang hari ini adalah rencana penyelenggaraan Festival HAM oleh KSP di Kota Semarang.
Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK) menilai belum saatnya Indonesia menggelar acara festival HAM mengingat masih banyak kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu dan masa kini yang belum diselesaikan. Selain itu, warga di sekitar Kota Semarang seperti Pati, Urut Sewu, Pesisir Selatan Demak, dan lain-lain pun masih memperjuangkan haknya yang dirampas.
“Festival HAM diklaim untuk menciptakan ruang dialog multipihak yang mendiskusikan praktik-praktik baik tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis pada HAM. Namun ternyata , tidak menyentuh upaya penyelesaian kasus yang berkeadilan sehingga lebih bernuansa melanggengkan impunitas,” kata anggota presidium JSKK Sumarsih lewat keterangan tertulisnya pada Kamis 18 November 2021. ***