Saturday, 18 May 2024
HomeViralHeboh! Tebus Murah di Minimarket Disebut Haram, Ini Dalilnya

Heboh! Tebus Murah di Minimarket Disebut Haram, Ini Dalilnya

Bogordaily.net – Belakangan muncu l pernyataan dari di media sosial yang menyebutkan kalau di itu haram. merupakan istilah yang kerap ditawarkan oleh sebagian dalam rangka promosi. Dalam , konsumen dapat membeli produk tertentu dengan harga murah dengan syarat membeli produk dengan nilai nominal tertentu.

“Menurut pendapat Ulama KH Shiddiq Al Jawi (Pakar fikih Muamalah ) hukum haram secara syariah, krn 2 (dua) alasan sbb,” bunyi caption postingan yang viral tersebut seperti dikutip dari Detikcom, Jumat 12 November 2021.

Pertama, dijelaskan, dalam telah terjadi penggabungan dua akad atau berlangsung satu akad yang mensyaratkan adanya akad yang lain. Hal itu telah dilarang sesuai dengan hadits Ibnu Mas'ud RA yang berkata sebagai berikut.

“Rasulullah SAW telah melarang dua kesepakatan dalam satu kesepakatan.” (shafqataini fi shafqah wahidah). (HR. Ahmad, Musnad Ahmad, Juz I, hlm. 398, nomor hadits 3783; ).”

Kemudian dijelaskan, yang dimaksud sabda Rasulullah SAW ‘dua kesepakatan dalam satu kesepakatan' menurut Imam Taqiyuddin An Nabhani adalah adanya dua akad dalam satu akad. Dengan kata lain, hadits tersebut melarang adanya satu akad yang mensyaratkan adanya akad yang lain.

“Berdasarkan penjelasan ini, jelaslah bahwa hukumnya haram, karena telah mensyaratkan akad jual beli dengan syarat pembelian barang lain lebih dulu,” ungkapnya.

Kedua, dalam tebus murah telah terjadi penggabungan dua akad jual beli dalam satu akad jual beli. Penggabungan dua jual beli menjadi satu juga telah dilarang sesuai hadits dari Abu Hurairah RA sebagai berikut.

“Rasulullah SAW telah melarang dua jual beli dalam satu jual beli.” (bai'ataini fii bai'atin). (HR. Tirmidzi no. 1231, Nasa`i, no. 4636. Imam Tirmidzi berkata,”Ini hadits hasan shahih.”).”

Detikcom telah berupaya untuk menghubungi akun yang memposting konten tersebut untuk meminta izin memberitakannya. Namun, hingga berita ini diturunkan, pemilik akun belum memberi respons.

Corporate Secretary PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) Nur Rahman mengatakan, akan memberikan keterangan secara tertulis saat dimintai tanggapan. Ia akan mengecek sumber tersebut. “Nanti saya jawab tertulis dulu. Cari sumbernya,” katanya lewat pesan singkat. Sementara, lain Indomaret belum memberikan keterangan.(dtk/sh)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here