Bogordaily.net – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Jawa Barat mengungkap pungutan liar dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dilakukan R, seorang kepala desa di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Kepala desa tersebut diduga memungut jatah atas bantuan non-tunai pangan (BNTP) dari keluarga penerima manfaat (KPM).
Kejadian ini terbongkar setelah Satgas Saber Pungli Jabar mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Betul, kami periksa terduganya. Dalam pemeriksaan yang bersangkutan mengakui semuanya. Namun tidak kami lakukan penahanan karena masih kami lakukan pendalaman dan penyelidikan kasus ini. Kami temui yang bersangkutan di kantor desanya,” kata Kepala Tim Saber Pungli Jabar AKP Zul Azmi kepada Tempo pada 26 November 2021.
Tim Saber Pungli menginterogasi 10 orang untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Hasilnya, kejadian pungli itu memang benar adanya.
Seorang saksi menuturkan, R diduga meminta penyaluran bansos BNTP dilakukan di kantor desa, bukan di e-Warong sebagaimana ketentuan dari pemerintah. Bahkan mesin EDC Bank Mandiri milik e-Warong pun dipindahkan ke kantor desa.
Zul mengatakan, R diduga memungut Rp 4 ribu-Rp10 ribu dengan dalih biaya pengantaran. Ia juga memalak beras 10 kilogram dari setiap keluarga penerima manfaat.
Total ada 315 keluarga penerima manfaat untuk BNTP regular dan 843 keluarga peneria manfaat untuk BNTP perluasan.
“Pada saat penyaluran bansos BNTP perluasan, kepala desa langsung mengambil beras milik KPM yang bantuannya dirapel selama 7 bulan dari April hingga Oktober 2021 sebanyak 1 karung atau 10 kilogram per KPM dengan alasan untuk dibagikan kepada warga yang belum menerima bantuan,” kata Zul dikutip dari Detik.
Kepala desa itu juga meminta uang sebesar Rp 20.364.000 kepada e-Warong. Uang itu disebut merupakan keuntungan pembagian BNTP perluasan. Kini uang tersebut sudah disita Tim Saber Pungli.
Meskipun begitu, polisi masih belum menahan kepala desa tersebut. Zul mengatakan saat ini pihaknya masih dalam tahap penyelidikan atas kasus pungli bansos ini. Selanjutnya akan dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk bisa naik ke penyidikan dan melakukan penahanan.
“Masih diselidiki. Baru penanganan di Saber Pungli,” katanya.