Friday, 17 May 2024
HomeKota BogorKota Bogor Masuk Level 1, Semua Sektor Diperlonggar

Kota Bogor Masuk Level 1, Semua Sektor Diperlonggar

Bogordaily.net – Wali Kota Bogor, menyambut baik keputusan Pemerintah pusat yang telah mengubah status level PPKM untuk wilayah aglomerasi. Atas keputusan tersebut, Kota Bogor kini berubah status menjadi .

Perubahan metode tersebut dilakukan lantaran ada beberapa wilayah yang tertahan turun level. Cakupan vaksinasi disalah satu wilayah aglomerasi belum mencapai 50 persen dengan Kabupaten Bogor untuk sama-sama menuntaskan vaksinasi.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 53/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan , yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan Kota Bogor, sebagai zona PPKM bersama DKI Jakarta, kota dan kabupaten Tanggerang, Kabupaten Bekasi, Banjar dan Kabupaten Pangandaran.

Wali Kota Bogor, Sugiarto mengatakan, menurunnya zona PPKM ke di Kota Bogor dibarengi dengan terus menurunnya kasus Covid-19, dan daerah yang menerapkan PPKM  ini dianggap telah memenuhi syarat indikator dari badan kesehatan dunia (WHO).

“Syarat indikator dari WHO itu angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per pekan, jumlah rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk serta kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk,” kata Wali Kota Bogor, , Selasa 2 November 2021.

Dirinya menambahkan, pencapaian vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor, juga tergolong baik dengan capaian sebanyak 86,87 persen dari target sasaran vaksinasi 819.444 sasaran.

Sementara itu, dalam PPKM ini, kata , kebijakan pelonggaran sejumlah sektor kembali dipertegas diantaranya, sekolah tatap muka terbatas sebesar 50 persen, aktivitas perkantoran (work from office) diterapkan 75 persen, operasional mal dengan kapasitas 100 persen hingga pukul 22.00 WIB.

Fasilitas publik dibuka dengan kapasitas 75 persen, kegiatan seni budaya dan olahraga dapat dihadiri 75 persen kapasitas penonton, tempat ibadah dapat digunakan dengan 75 persen kapasitas.

Kemudian transportasi dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen, resepsi pernikahan dapat digelar dengan kapasitas 75 persen dan secara bertahap aktivitas publik telah kembali normal namun tetap disiplin dan menjaga protokol kesehatan.*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here