Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaKota Bogor Perketat Prokes Jelang Libur Akhir Tahun

Kota Bogor Perketat Prokes Jelang Libur Akhir Tahun

Bogordaily.net – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan () menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan terkait langkah pencegahan Covid-19 di lokasi wisata secara virtual pada Senin 8 November 2021.

Rakor diikuti pimpinan daerah di seluruh Indonesia, tak terkecuali Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Syarifah Sofiah, Kolonel Inf Roby Bulan, dan perwakilan Polresta Bogor Kota di Paseban Suradipati, Balai .

Kolonel Inf Roby Bulan mengatakan, rakor tersebut membahas penanganan Covid-19 dan mendapat kesimpulan protokol kesehatan harus diperketat sekaligus menghimbau masyarakat jangan sampai lengah.

Hal ini mengingat sebentar lagi akan memasuki libur panjang akhir tahun yakni natal dan tahun baru. Tak ayal Forkopimda diminta untuk menyiapkan instrumen-instrumen aturan tambahan yang nantinya disebar ke masyarakat dan pelaku usaha.

“Ya mungkin nanti akan ada aturan tambahan bisa surat edaran atau Perwali terkait pencegahan gelombang ketiga Covid-19 di dan tahun baru,” kata Dandim 0606/, Kolonel Inf Roby Bulan.

Roby menyampaikan, saat ini angka Covid-19 di memang sudah menurun mengingat masyarakat sudah banyak yang divaksin, tapi ia tetap mengingatkan agar jangan terlena dan tidak boleh melupakan protokol kesehatan.

saat ini berada di level 1 dengan angka capaian vaksinasi sudah 87 persen. Tapi kita belajar dari pengalaman pada saat libur Idul Fitri yang saat itu vaksin masih rendah dan terjadi pelanggaran di obyek wisata, munculah gelombang kedua, ini jangan terulang lagi,” tegasnya.

Menurutnya, di PPKM level 1 ini memang jumlah pengunjung ke tempat wisata sudah bisa mencapai 75 persen. Namun di Kota Bogor sendiri jumlah obyek wisata tidak begitu banyak.

Di sisi lain, Kota Bogor merupakan lokasi transit warga Jakarta yang berwisata ke Kabupaten Bogor atau ke Cianjur yang juga perlu diperketat.

“Harus ketat di prokesnya termasuk di aplikasi Peduli Lindungi bisa kita terapkan lagi di tempat umum, fasilitas umum, tempat wisata, pusat perbelanjaan. Ini salah satu upaya membatasi masyarakat yang belum vaksin agar tidak berkeliaran,” tuturnya.

Sementara ini, kata Dandim, untuk opsi pemberlakuan kendaraan Ganjil Genap belum ada, namun yang pasti Pemkot Bogor bersama Forkopimda akan mengeluarkan instrumen berupa surat edaran kepada pelaku usaha dan masyarakat tentang pentingnya prokes menghadapi libur akhir tahun.

“Jadi nanti ada rapat lanjutan lagi membahas ini,” pungkasnya. (Ibnu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here