Friday, 29 March 2024
HomePolitikLagi-Lagi Opini Jelek Arteria Dahlan : “Polisi dll Tidak Boleh Di-OTT!”

Lagi-Lagi Opini Jelek Arteria Dahlan : “Polisi dll Tidak Boleh Di-OTT!”

Bogordaily.netAnggota Komisi 3 DPR RI dari fraksi tak henti-henti membuat kuping warga panas dengan opini jeleknya. Kali ini, alumnus Universitas Trisakti itu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim.

“Ke depan di komisi III, kita juga sedang menginisiasi, saya sendiri, saya pribadi, saya yakin yang namanya polisi, hakim, jaksa, itu tidak boleh di-OTT. Bukan karena kita pro-koruptor tapi karena mereka adalah simbol negara di bidang hukum,” kata Arteria dalam sebuah diskusi pada Kamis 18 November 2021.

Menurutnya, OTT kerap menimbulkan kegaduhan dan tudingan kriminalisasi serta politisasi.

Dia pun merekomendasikan penegak hukum untuk mencari cara lain dalam memberantas korupsi selain dengan OTT “Padahal kita punya sumber daya polisi, jaksa, jaki, penegak hukum yang hebat-hebat. Masa iya sih, modalnya hanya OTT tidak dengan bangunan konstruksi hukum yang lebih bisa dijadikan, dichallenge oleh semua pihak sehingga fairnessnya lebih terlihat,” kata dia lagi.

Logika Bengkok

Menanggapi pernyataan itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Arteria memiliki cara berpikir mengenai OTT yang bengkok. Namun, ia sendiri tak kaget sebab menurutnya Arteria memang sudah beberapa kali menunjukkan ketidakberpihakkannya pada agenda pemberatasan korupsi.

Ada sejumlah penjelasan yang diberikan Kurnia untuk menanggapi Arteria. Pertama, Kurnia mengingatkan prinsip kesetaraan di muka hukum sehingga penegak hukum memiliki derajat yang sama dengan rakyat kawula.

“Arteria harus lebih cermat membaca KUHAP, sebab, tangkap tangan diatur secara rinci di sana (Pasal 1 angka 19 KUHAP) dan legal untuk dilakukan oleh penegak hukum,” kata Kurnia lewat keterangan tertulisnya yang diterima Jumat 20 November 2021.

Kurnia juga membantah OTT menyebabkan kegaduhan. Menurutnya, kegaduhan itu terjadi bukan karena OTT melainkan karena ulah para koruptor yang berusaha melawan atau mengganggu pelaksanaan OTT.

Lebih lanjut, Arteria pun harus memahami inti dari kewenangan penegakkan yang dimiliki adalah penegakkan hukum. Jurus ini sudah terbukti ampuh, contohnya di Hongkong.

“Di sana pemberantasan korupsi dimulai dari membersihkan aparat kepolisian dengan menindak oknum yang korup. Dengan begitu, maka penegakan hukum dapat terbebas dari praktik korupsi dan kepercayaan publik pun lambat laun akan kembali meningkat,” kata dia.

: Kepleset Lidah

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

melalui Sekjen Hasto Kristiyanto pun tampaknya tidak menemukan cara untuk membela opini jelek kadernya. Hasto mengatakan Arteria keseleo lidah dalam menyampaikan pernyataannya itu karena sedang kelelahan.

“Bung mungkin keseleo lidah,” ujar Hasto dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (19/11).

Hasto menegaskan sikap yang menjunjung tinggi asas hukum, khususnya asas mengenai kesetaraan di muka hukum yang diamine juga oleh konstitusi.

“Karena itu, siapapun melanggar hukum terlebih hukum pidana termasuk korupsi, penegakan hukum yang berkeadilan menjunjung tiggi azas praduga tak bersalah, tidak boleh ada pengecualian hanya karena jabatan,” demikian Hasto.

Namun, tampaknya Arteria sama sekali enggan bekerja sama dengan partainya. Pasalnya, pada Jumat 19 November 2021, wartawan Kompas.com Tsarina Maharani menghubungi Arteria untuk meminta penjelasan soal pernyataannya.

Lagi-lagi, Arteria mengulang pernyataan kontroversialnya itu.

“Sebaiknya, aparat penegak hukum, polisi, hakim, jaksa, , itu tidak usah dilakukan instrumen OTT kepada mereka. Alasannya, pertama mereka ini simbolisasi negara di bidang penegakkan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga,” kata Arteria kepada Kompas pada 19 November 2021

 

Opini Jelek Arteria

adalah politikus yang terbilang muda, 46 tahun. Namun, alih-alih terkenal karena terobosannya, Arteria malah terkenal karena pernyataan-pernyataan kontroversialnya.

Pada Oktober 2019 lalu, Arteria “ngotot-ngototan” dengan ekonom legendaris Indonesia, Emil Salim mengenai Perppu pada acara Mata Najwa yang disiarkan di Trans 7 Arteria.

“Saya hanya sayangkan seorang tokoh senior yang saya hormati, dimanfaatkan untuk mengutarakan hal-hal yang sebenarnya di luar kapasitas beliau,” kata Arteria sengit kepada Emil Salim.

Akibat ulahnya itu, profil Arteria di Wikipedia sempat disunting, Arteria disebut sebagai “seorang tukang bacot pengacara dan politisi yang gila hormat,” serta sebutan-sebutan lainnya.

Pada September 2017, dalam rapat Komisi III dengan pimpinan KPK, Arteria melancarkan protes keras kepada pimpinan KPK. Arteria berang lantaran pimpinan komisi anti rasuah tidak menambahkan frasa “Yang terhormat” saat menyapa dirinya dan anggota DPR lain.

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here