Bogordaily.net – Terjadi ledakan di depan kediaman orang tua dari aktivis Papua, Veronica Koman yang beralamat di Jelambar Baru Gropet, Jakarta Barat pada Minggu 7 November 2011 kemarin sekitar pukul 10.45 WIB. Ini merupakan kali kedua rumah orang tua Veronica menjadi sasaran serangan. Diduga, serangan itu terkait dengan aktivitas Veronica yang kerap bersuara mengenai isu hak asasi manusia di Papua
“Menurut informasi rumah orang tuanya (Veronika Koman),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Minggu (7/11/2021) sebagaimana diberitakan Suara.com
Saat ini, polisi telah menerima laporan kejadian ledakan tersebut, dan tim telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mencari sumber ledakan dan menyelidiki apakah ada tindak pidana di balik kejadian tersebut.
Namun, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo menduga bahwa ledakan itu diakibatkan oleh petasan.
Tidak ada korban jiwa dari kejadian ini, tetapi terdapat kerusakan di pintu dan di sekitarnya berceceran cat berwarna merah.
Surat Ancaman
Dari hasil olah TKP didapati adanya surat bernada ancaman di sekitar rumah. Surat itu diketik dan dilaminating. Selain itu juga terdapat noda cat berwarna merah yang diduga akibat dari ledakan itu.
Pesan itu berbunyi “If the police and aparat dalam maupun luar negeri tidak bisa menangkap ‘Veronica Kuman@hero, pecundang, dan pengecut, kami terpanggil bumi hanguskan dimanapun anda bersemnunyi maupun gerombolan pelindungmu”. Di akhir surat terdapat tertanda berbunyi “Laskar Militan Pembela Tanah Air”
Organisasi non-profit Amnesty International Indonesia lewat keterangan tertulisnya mengatakan ini adalah serangan kedua yang dialamatkan kepada orang tua Veronica, sebelumnya serangan terjadi pada 24 Oktober 2021 lalu.
Amnesty menduga rangkaian serangan tersebut terjadi karena aktivitas Veronica Koman dalam isu Papua selama ini.
“Serangan ini diduga kuat merupakan serangan terhadap aktivitas Veronica Koman selama ini dalam mendukung perlindungan hak asasi manusia dan melaporkan situasi hak asasi manusia di Papua,” demikian tertulis dalam keterangan Amnesty. ***