Bogordaily.net – Pemerintah Kota Bogor menerima hibah dari pemerintah pusat berupa aset tanah seluas 10,2 hektare yang jika dirupiahkan mencapai Rp400 miliar. Aset tanah tersebut sebelumnya milik obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang disita oleh pemerintah untuk membayar hutang mereka kepada negara.
“Rencananya kami proyeksikan untuk dibangun kantor pelayanan pemerintahan terpadu, 6 hektare di Kelurahan Katulampa,” kata Wakil Walikota Bogor Dedie Rachim pada Kamis 25 November 2021.
Dedie menjelaskan, tanah 10,2 hektare itu tersebar di beberapa titik. Satu lahan seluas 6 hektare berada di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur; lahan lainnya seluas 3,2 hektare di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan; dan lahan lainnya tersebar di kawasan proyek Regional Ring Road (R3) di Kecamatan Bogor Timur dengan total luasan tanah 1 hektare.
Sebelumnya, Pemkot Bogor memang mengajukan Didie kebutuhan lahan untuk kantor kepada pemerintah pusat. Menurutnya, banyak kantor dinas yang kondisinya tidak memadai dan lokasinya pun di pelosok sehingga mempengaruhi pelayanan kepada warga.
Karenanya, Dedie mengatakan, rencananya Pemkot Bogor akan menjadikan lahan hibah seluas 6 hekare di Kelurahan Katulampa sebagai pusat pemerintahan Kota Bogor.
Menurutnya, pemusatan berbagai kantor pemerintahan di Kota Bogor bisa menyokong pelayanan kepada warga. Selain itu, hal itu pun dirasa bisa mengurangi beban lalu lintas kota Bogor yang saat ini masih terpusat di Bogor Tengah.
“Nanti tahun depan akan kita gambar, baru kita rancang, kita siapkan cut and field-nya, Detail Engineering Design (DED)- nya, Insya Allah tahun depan lah. Setelah itu saat sudah siap kita ajukan anggarannya itu untuk yang 6 hektare yang di Katulampa,” katanya dikutip oleh Republika.
Sementara lahan 3,2 hektare di Kelurahan Empang akan digunakan untuk pembangunan pool Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Kementerian Agama, dan stasiun kecil kereta api dua jalur, serta ruang terbuka hijau.
Lahan 1 hektare di Regional Ring Road (R3) akan digunakan untuk Kantor Samsat dan ruang terbuka hijau.
“Bekas kantor, seperti kantor dinas nanti bisa dimanfaatkan, untuk Komisi Pemilihan Umum [KPU] misalnya,” ujar Dedie.
Pemerintah terus mengejar para obligor dan debitur BLBI. Hasilnya sejumlah aset senilai Rp492 miliar telah berhasil disita dan dikuasai oleh negara. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan akan menghibahkan aset ex-BLBI kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 kementerian/lembaga lainnya.
Adapun kementerian dan lembaga tersebut antara lain, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama , Polri, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.
“Seluruh aset yang bernilai Rp492 miliar ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Mahfud.