Friday, 26 April 2024
HomePolitikPemuda Pancasila Geruduk DPR, Tuntut Junimart Girsang Minta Maaf

Pemuda Pancasila Geruduk DPR, Tuntut Junimart Girsang Minta Maaf

Bogordaily.net – Ratusan orang anggota Organisasi Masyarakat (PP) menggeruduk Gedung DPR RI Senayan pada Kamis 25 November 2021. Mereka menuntut Anggota DPR dari fraksi Junimart Girsang meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai telah menyudutkan .

“Pernyataan Junimart tersebut dapat dianalogikan seolah terdapat anggota DPR yang korupsi lalu Pemerintah harus membubarkan Lembaga DPR atau Partai penyokong si pengkorupsi tersebut, tanpa menilai orang tersebut adalah oknum dari DPR atau Partainya yang sama-sama bertujuan untuk mensejahterakan rakyat,” kata Ketua MPC Jakarta Selatan, Yedidiah Soerjosoemarno.

Menurutnya, adalah organisasi yang mendasarkan diri pada Pancasila dan selama berdiri PP telah berdampak positif pada geopolitik dan kondisi pertahanan negara.

Adapun sebelumnya Junimart Girsang urun komentar terhadap kasus bentrok antar ormas PP dan Front Betawi Rembug yang terjadi di , Kota Tangerang beberapa waktu lalu. Ia meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan kedua ormas itu karena kerap meresahkan masyarakat.

Bahkan jika masih juga bentrok, kata Junimart, Kemendagri harus mengambil sikap tegas dengan tidak memperpanjang izin kedua ormas tersebut.

“Apabila masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat, tentu Kemendagri bisa mencabut izin dari ormas itu atau tidak memperpanjang perizinannya. Ini sudah pernah dilakukan oleh Kemendagri dengan tidak memperpanjang izin ormas FPI, dll. Pemerintah harus tegas apalagi di masa pandemi ini kita fokus terhadap pencegahan, penyebaran virus COVID-19 dan pemulihan ekonomi,” kata Junimart.

Yedi sendiri menganggap kejadian bentrok itu disebabkan sulitnya warga mendapatkan pekerjaan. Kejadian itu juga menjadi gambaran masalah kesejahteraan sosial yang dialami warga Indonesia saat ini.

Menurutnya, kondisi itu mengakibatkan warga mengalami hambatan dalam melaksanakan fungsi sosialnya.

Alih-alih menyalahkan , seharusnya anggota Dewan seperti Junimart yang bertanggung jawab atas bentrok tersebut. Ia pun mengutip Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 yang mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar.

“Seharusnya ini yang dipikirkan oleh Dewan sehingga tidak terjadi lagi rebutan lahan pekerjaan di kalangan masyarakat bawah dan Negara seharusnya menjamin kesejateraan rakyatnya sesuai dengan UUD 45,” jelas Yedi.

Terkait dengan pernyataan Junimart itu, PP menuntut dua hal :

  1. Menuntut Junimart Girsang untuk meminta maaf terkait ucapannya yang menyatakan untuk membubarkan dan/atau mencabut izin Ormas di seluruh media nasional dalam waktu 2×24 jam.
  2. Menuntut kepada Fraksi/DPP PDI Perjuangan untuk mencopot Junimart Girsang dari kursi Anggota DPR RI.

 

Junimart Girsang Minta Maaf Ke

Menanggapi besarnya protes atas pernyataannya, Junimart Girsang akhirnya meminta maaf. Menurutnya, ia sama sekali tidak pernah meminta pemerintah membubarkan dan para anggota Pemuda Pancasila telah keliru memahami ucapannya.

“Namun demikian, apabila saya dipersalahkan karena tanggapan itu, sebagai manusia beriman saya minta maaf kepada keluarga besar PP,” kata Junimart kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (24/11/2021).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here