Bogordaily.net – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil menangkap 3 orang begal yang meresahkan warga Kota Bogor. Bagiamana tidak, aksi mereka telah membuat satu orang sopir taksi tewas, dan melukai seorang bocah 15 tahun.
“Komitmen kami terhadap aksi-aksi kekerasan di kota Bogor masih sama, akan ada penanganan yang lebih serius karena menimbulkan ketakutan dan kejahatan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di Taman Corat Coret, Bogor Utara, Kota Bogor pada Senin 22 November 2021.
Susatyo menjelaskan pada 6 November lalu, tersangka bernama Reynaldi dan satu orang lainnya yang masih buron menyerang seorang sopir taksi Blue Bird bernama Yasin dengan senjata tajam. Aksi itu melukai paha dan akhirnya Yasin meninggal dunia.
Aksi itu dilakukan untuk mencuri ponsel genggam milik Yasin.
“Tersangka mengambil hand phone milik korban dan tersangka berhasil di tangkap, Reynaldi dan satu lagi DPO [Daftar Pencarian Orang],” kata Susatyo.
Berselang 5 hari, tepatnya pada 11 November Reynaldi kembali beraksi, kali ini bersama dua kawannya yakni Gacun dan Muhammad Haikal. Yang jadi korban adalah seorang anak dari pemilik kios bensin eceran, yang masih berusia 15 tahun.
Korban mengalami luka sabetan senjata tajam di pinggangnya.
“Sasaran mereka random [acak], mengambil pada jam-jam dini hari yang tidak ada masyarakat yang beraktivitas di malam hari,” katanya.
Susatyo mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk membekuk 3 tersangka pasalnya salah satu aksinya dilakukan di Depok yang merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segera apa bila emang melihat kelomok kelompok bermotor yang mengganggu masyarakat,” kata dia.