Bogordaily.net – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bogor mendapati sembilan orang positif narkoba saat melakukan pemeriksaan tes urin di dua Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor, Jumat 5 November 2021 malam.
Pertama, enam orang kedapatan positif di tempat hiburan malam Zentrum, dan sisanya di See Look Red (SLR).
Kepala Seksi (KASI) BNNK Bogor, AKP Tatang Arena mengatakan, razia yang dilakukan menyasar dua THM di Kota Bogor. Pertama itu SLR dan Zentrum yang berada di Jalan Padjajaran.
Dirinya mengatakan sembilan pengunjung yang positif terdiri dari lima orang pria dan empat orang wanita.
“Asalnya campuran, ada yang dari Jakarta dan Bogor. Mayoritasnya dari Bogor,” kata Tatang, Senin 8 November 2021.
Tatang menjelaskan saat ini proses asesmen dan rehabilitasi sudah dilakukan kepada pengunjung yang kedapatan positif zat adiktif maupun narkoba tersebut.
“Berdasarkan hasil asesmen, mereka hanya mengkonsumsi. Ada yang mengkonsumsi beberapa hari sebelumnya,” tukas Tatang.
Meski demikian, dalam razia itu petugas tidak menemukan barang bukti narkotika atau zat adiktif yang dikonsumsi pengunjung.
“Dari penggeledahan badan dan tempat yang kami duga ada pelanggaran tidak ditemukan barang bukti narkoba atau zat adiktif,” tegasnya.
Tatang mengungkapkan jenis narkotika yang digunakan adalah turunan dari benzodiazepine dan jenis Amfetamin.
Meski di masa pandemi, dirinya menegaskan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilakukan BNNK Bogor tetap berjalan.
“Imbauan terus kami lakukan. Setiap selesai razia kami selalu menghimbau ke setiap pengunjung dan manajer THM bahwa kami akan tetap melaksanakan tugas kami sampai kapan pun dan tidak akan pandang bulu,” ujar Tatang.
Ia juga mengatakan akan terus melaksanakan razia dalam rangka pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkotika secara berkesinambungan.
“Kami akan melaksanakan terus menerus secara berkesinambungan,” pungkasnya.***