Friday, 17 May 2024
HomeBeritaPromosikan Togel Dibayar 10 Juta Per Bulan, DJ Ini Diciduk Polisi

Promosikan Togel Dibayar 10 Juta Per Bulan, DJ Ini Diciduk Polisi

Bogordaily.net – Tergiur dengan honornya yang lumayan tinggi, aparat kepolisian, lantaran diduga memperomosikan lewat akun media sosialnya. Sang DJ diduga terima uang Rp 10 juta per bulan dari kerjanya itu.

Sandra personel di kediamannya pada Rabu 10 November 2021. Saat ditangkap, yang bersangkutan sedang beraksi mempromosikan sejumlah situs diduga .

“Kegiatan tersebut sudah dilakukan tersangka sejak bulan Agustus lalu, melakukan promosi. Tiap bulannya, tersangka ini telah menerima bayaran Rp 10 juta,” kata Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi saat dimintai konfirmasi.

Tri mengungkapkan pelaku diduga mempromosikan situs secara live streaming lewat akun Facebook. Ia mengatakan penangkapan dilakukan setelah ada laporan masyarakat.

“Setelah melakukan penyelidikan akun fanpage Facebook tersangka, ternyata benar bahwa akun fanpage tersebut sering mempromosikan judi jenis Slot, Togel, dan Kasino,” kata Tri.

Dia mengungkapkan, kalau telah menjadi tersangka karena diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasar 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Tersangka sendiri bersikap kooperatif.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, kita mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan,” pungkas Tri.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here